BATU - Jumlah Satuan Ruang Parkir (SRP) di Kota Batu bisa jadi akan bertambah.
Pasalnya, saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sedang melakukan kajian terhadap sejumlah titik potensial untuk dijadikan SRP baru.
Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno mengatakan ada 5-10 titik yang sedang dikaji untuk penambahan SRP baru.
Kebanyakan titiknya berada di area kafe-kafe baru.
Khususnya di daerah Kecamatan Bumiaji.
Kajian itu merupakan tindak lanjut atas saran DPRD Kota Batu beberapa waktu lalu.
Penambahan SRP baru perlu dilakukan.
Mengingat maraknya parkir liar yang muncul.
Kendati Hendry mengaku semua area yang representatif untuk dijadikan SRP sudah disasar.
“Saat kini kami memiliki 123 SRP yang tersebar di sejumlah wilayah. Namun, yang paling banyak ada di Kecamatan Batu,” jelasnya.
Hendry menyebut tidak semua titik potensial yang sedang dikaji akan menjadi SRP baru.
Sebab, ada sejumlah kualifikasi yang harus terpenuhi.
Di antaranya titik yang akan menjadi SRP tidak akan menghambat lalu lintas.
Khususnya yang memanfaatkan tepi jalan.
Selain itu, area tersebut harus memiliki aktivitas keramaian yang berkelanjutan.
Terkait kemunculan parkir liar, dirinya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebab, aktivitas itu sudah melanggar hukum.
Sehingga, penertibannya harus dilakukan bersama APH, misalnya dari Polres Batu.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Dewi Kartika optimistis bila masih banyak titik potensial untuk dijadikan SRP.
Mengingat tempat usaha juga bertumbuh pesat di Kota Batu.
Terutama di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Diponegoro.
“Parkir liar yang muncul itu juga bisa diambil alih Dishub untuk dijadi SRP,” tutupnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho