Padahal Batas Waktu Aktivasi Rekening Sudah Diperpanjang Dua Kali
BATU - Ratusan juta dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Kota Batu batal cair alias hangus.
Penyebabnya karena ratusan siswa penerima PIP tak melakukan aktivasi.
Akhirnya, dana sebesar Rp 175,7 juta terpaksa tak bisa dicarikan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: BPBD Kota Batu Bidik 17 Satuan Pendidikan Aman Bencana
Menurut data yang dihimpun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu ada 426 penerima PIP yang tak melakukan aktivasi.
Rinciannya, 362 siswa jenjang SD dengan nilai PIP sebesar Rp 132,9 juta dan 64 siswa jenjang SMP dengan nilai PIP sebesar Rp 42,7 juta.
Jumlah siswa yang tak melakukan aktivasi itu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2023 lalu hanya ada 80 siswa yang tak melakukan aktivasi,” ujar Operator PIP Disdik Kota Batu Mohammad Irfan.
Baca Juga: Pemkot Batu Mulai Petakan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Dia menjelaskan batas aktivasi rekening penerima PIP ditetapkan setiap akhir tahun yakni pada Desember.
Sebenarnya, batas aktivasi sudah diperpanjang hingga awal tahun berikutnya yakni hingga akhir Januari.
Itu dilakukan lantaran melihat jumlah penerima PIP yang belum aktivasi cukup banyak.
Itu pun progres aktiviasi masih belum meningkat signifikan.
Akhirnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang kembali batas waktu aktivasi hingga Februari.
“Setelah itu sudah tidak ada perpanjangan lagi,” tegasnya.
Berdasar Peraturan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan besaran PIP berbeda-beda bergantung jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD nilainya sebesar Rp 225 ribu per semester untuk kelas VI.
Baca Juga: Jumlah Siswa yang Lolos SNBP di Kota Batu Turun 82 Persen
Sementara, untuk kelas I-IV senilai Rp 450 ribu per semester.
Sedangkan, jenjang SMP sebesar Rp 375 ribu per semester untuk kelas IX dan sebesar Rp 750 ribu per semester untuk kelas VII dan VIII.
“Dana PIP sudah mulai dicairkan hari ini (kemarin) untuk kelas akhir (VI dan IX),” tuturnya.
Sementara, untuk kelas lainnya akan dicairkan secara bertahap.
Pencairan akan dilakukan berdasarkan kategori penerima dan waktu aktivasinya.
Baca Juga: Pemkot Batu Uji Coba Program Beasiswa Seribu Sarjana Buka 50 Kuota
Lebih lanjut, Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Batu Hariadi menjelaskan ada beragam alasan mengapa penerima PIP tidak melakukan aktivasi.
Salah satunya karena kendala administrasi.
Misalnya, ada berkas yang belum selesai dilampirkan.
Siswa pondoklah yang paling banyak mengalami kasus tersebut.
Sebab, penerimanya diserahkan kepada wali.
Ada pula karena kepindahan atau mutasi siswa ke luar daerah.
Seharusnya, PIP diaktivasi ulang.
Sayangnya, itu tidak dilakukan.
“Mayoritas kendalanya sebenarnya kesadaran orang tua dan siswa yang rendah,” ujarnya.
Pasalnya, beberapa siswa ada yang beralasan tidak sempat aktivasi rekening ke bank.
Bahkan, ada yang mengaku sengaja tak melakukan aktivasi.
Padahal, aktivasi rekening harus dilakukan orang tua dan siswa. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho