BATU - Selama Januari lalu ada 96 pelanggar lalu lintas yang kena tilang Polres Batu.
Pelanggaran pengendara roda dua didominasi lantaran tidak menggunakan helm.
Sementara, pelanggaran pengendara roda empat yakni tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan dari 96 pelanggaran itu, 16 di antaranya tidak menggunakan helm dan 21 lainnya tak mengenakan sabuk pengaman.
Sisanya ada beragam pelanggaran.
Mulai dari knalpot brong hingga melawan arus.
“Ada juga yang kami tilang karena tidak memasang nopol kendaraan, tidak memiliki SIM dan STNK, sampai yang tidak menyalakan lampu pada siang hari,” ungkapnya.
Kevin menilai kesadaran safety riding di kalangan masyarakat masih sangat rendah.
Dia menyampaikan melakukan dua metode penindakan.
Yakni secara manual dan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Ada 75 pelanggar yang kami tindak secara manual. Sisanya menggunakan ETLE,” tambahnya.
Pelanggaran yang paling banyak terekam ETLE ada di dua lokasi.
Yakni di Jalan Ir Soekarno dan Jalan Bukit Berbunga.
Sedangkan, lokasi penindakan secara manual relatif menyebar.
“Yang jelas kami tegas kepada pelanggar yang membahayakan orang lain,” tegasnya.
Sejauh ini banyak pelajar yang ikut terjaring penindakan.
Tentu saja selain belum memiliki SIM, mereka juga kerap tak mengenakan helm.
Sejumlah upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan.
Salah satunya dengan menyiagakan personel di beberapa titik rawan.
Selain itu, Kevin mengaku juga sedang menggetolkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah.
“Itu kami lakukan bersama unit kamsel,” imbuhnya. (iza/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana