Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

4 Bus Tak Layak Jalan di Area Parkir Objek Wisata Kota Batu Dipasang Stiker Dilarang Operasional

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 29 Januari 2025 | 19:40 WIB
BERI PERINGATAN: Salah seorang petugas memasang stiker penanda tidak layak jalan di salah satu bus pariwisata di area parkir Museum Angkut beberapa waktu lalu. (DISHUB KOTA BATU FOR RADAR BATU)
BERI PERINGATAN: Salah seorang petugas memasang stiker penanda tidak layak jalan di salah satu bus pariwisata di area parkir Museum Angkut beberapa waktu lalu. (DISHUB KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU - Momen long weekend Isra Mikraj dan Imlek dimanfaatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Batu untuk mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ramcek terhadap bus pariwisata di area parkir objek wisata.

Ada beragam temuan pelanggaran operasional dari puluhan bus pariwisata selama sidak ramcek pada 25-26 Januari lalu.

Mulai dari bus tak layak jalan, pintu darurat tidak berfungsi, sampai over seat.

Baca Juga: 7 Sekolah di Kota Batu Ajukan Ramcek Bus Pariwisata

 Kasatlantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim mengatakan ada 17 bus yang dilakukan ramcek pada 25 Januari lalu.

Hasilnya, hanya enam bus yang dinyatakan layak jalan.

Sementara, delapan bus layak jalan dengan catatan dan tiga bus dinyatakan tidak layak jalan.

“Tiga bus yang tak layak jalan itu akhirnya kami tilang,” ungkapnya.

Selain ditilang, bus yang tidak layak jalan juga dipasang stiker penanda berbentuk lingkaran dengan simbol X atau silang bertuliskan dilarang operasional.

Itu sekaligus menjadi peringatan bagi pemilik armada agar melakukan perbaikan.

Kevin menyampaikan bus yang layak jalan dengan catatan, kebanyakan lantaran beberapa komponen bus yang tidak berfungsi.

Misalnya, pintu darurat yang tidak bisa digunakan.

Di samping itu, ada pula yang karena melakukan pelanggaran.

Misalnya, menambah jumlah kursi yang membuat over capacity atau over seat.

Lebih lanjut, dia menyampaikan ada dua bus pariwisata yang dilakukan ramcek pada Minggu lalu (26/1).

Hasilnya satu bus dinyatakan layak jalan.

Sedangkan, satu bus lainnya tidak layak jalan dan sudah diberi peringatan.

“Kasusnya sama seperti yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya.

Kevin berencana akan melibatkan montir dalam sidak ramcek.

Sehingga, bila ada kerusakan bisa diperbaiki di tempat.

“Apabila tetap tidak layak jalan, maka pihak PO bus akan diminta mengganti armada busnya,” ujarnya.

Upaya itu tentu bertujuan memastikan keselamatan penumpang bus dan pengguna jalan lainnya.

Agar kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi.

Terutama yang melibatkan bus pariwisata.

Khususnya lagi yang membawa rombongan pelajar.

Mengingat sejak 2024 lalu angka kecelakaan bus pariwisata di Indonesia terus meningkat.

Dia mengaku akan menggelar sidak ramcek rutin setiap hari selama momen long weekend ini.

Biasanya, sidak ramcek hanya dilakukan Sabtu dan Minggu saja.

Sayangnya, Senin lalu (27/1) Kota Batu diguyur hujan seharian.

Sehingga, sidak ramcek tidak bisa dilakukan. (iza/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#dishub #objek wisata #polres batu #kota batu #bus pariwasata #ramcek #Area Parkir