Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemkot Batu Buka Kerja Sama Pengolahan Sampah

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 23 Januari 2025 | 19:40 WIB

 

Photo
Photo

Tiga Pihak Swasta Gandeng TPS3R Kelurahan Dadaprejo

BATU - Pengolahan sampah di Kota Batu kini cukup longgar.

Apalagi setelah penambahan dua insinerator atau mesin pembakaran sampah baru di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Kelurahan Dadaprejo dan Kelurahan Sisir pada akhir Desember 2024 lalu.

Bahkan, sudah ada tiga pihak swasta yang menjalin kerja sama dengan TPS3R Kelurahan Dadaprejo.

Sayangnya, peluang kerja sama serupa masih belum bisa dijajaki TPS3R Kelurahan Sisir.

Pasalnya, insinerator di sana masih fokus untuk mengolah sampah yang diproduksi Kelurahan Sisir sendiri.

“Yang jelas produksi sampah di sana (Kelurahan Sisir) lebih dari 15 ton,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Alfi Nurhidayat.

Sebab, kapasitas satu insinerator hanya bisa melakukan pembakaran 15 ton sampah setiap harinya.

Sisa produksi sampah berlebih Kelurahan Sisir lantas dilempar ke TPS3R Kelurahan Dadaprejo.

Photo
Photo

Itu lantaran produksi sampah di sana cukup minim.

Yakni hanya 2,6 ton per hari.

Artinya, sisa kapasitas insineratornya tersisa 12,4 ton setiap harinya.

Untuk itu, Alfi membuka peluang kerja sama bagi pihak swasta dan TPS3R di setiap desa dan kelurahan yang merasa kewalahan mengelola sampahnya.

Ketua TPS3R Kelurahan Dadaprejo Bambang Sutrisna mengatakan minimnya produksi sampah membuat pengangkutan tidak dilakukan setiap hari.

Melainkan tiga kali dalam seminggu.

Setiap pengangkutan, rata-rata ada 2,5 ton sampah basah dan 3,7 ton sampah kering.

Itu artinya produksi sampah di Kelurahan Dadaprejo sebanyak 18,6 per minggunya.

“Kalau lagi tinggi bisa menyentuh 20 ton per minggu,” ungkapnya.

Jika dirata-rata dalam hari, produksinya antara 2,6-2,8 ton sampah.

Selain TPS3R Kelurahan Sisir, ada tiga pihak swasta yang sudah menjalin kerja sama dengannya.

Yakni Warung Ken Dedes, Jawa Timur Park 3, dan Pengepul Limbah Catering Kota Batu.

Pihak luar yang mengolah sampah di TPS3R Kelurahan Dadaprejo tentu tak gratis.

Ada tarif yang sudah ditetapkan untuk itu.

“Hitungan kami per pick up atau per truk,” ungkapnya.

Per pick up sampah atau setara dengan berat 520 kilogram dikenai biaya Rp 350 ribu.

Sedangkan, per truk atau setara 2 ton dikenai biaya Rp 1,5 juta.

Bambang menyebut jika operasional insinerator di TPS3R Kelurahan Dadaprejo sebesar Rp 500 ribu per hari.

Dengan waktu pembakaran maksimal selama lima jam.

Dia menambahkan sekarang sudah ada dua pengajuan kerjasama baru.

“Saat ini kami masih dalam tahap penjajakan,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#insinerator #reduce reuse recycle #pengolahan sampah #kota batu #Dadaprejo #kelurahan sisir #TPS3R