Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Polres-Dishub Kota Batu Gelar Ramcek Rutin Tiap Akhir Pekan

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 14 Januari 2025 | 18:35 WIB
PENGECEKAN: Sejumlah petugas Polres dan Dishub Kota Batu melakukan ramcek puluhan bus yang sedang terparkir di area parkir JTP 3. SATLANTAS POLRES BATU FOR RADAR BATU
PENGECEKAN: Sejumlah petugas Polres dan Dishub Kota Batu melakukan ramcek puluhan bus yang sedang terparkir di area parkir JTP 3. SATLANTAS POLRES BATU FOR RADAR BATU

BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana melakukan ramcek setiap akhir pekan. 

Kebijakan itu imbas dari kecelakaan bus maut yang menewaskan 4 korban pada 8 Januari lalu. 

Ramcek akan dilakukan di tempat-tempat wisata. 

Kegiatan itu sudah dimulai sejak minggu lalu. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan ramcek akan fokus menyasar bus pariwisata. 

Mengingat mobilitas bus pariwisata cukup tinggi di Kota Batu. 

Detail pengecekan meliputi perlengkapan surat-surat kendaraan, kondisi ban, hingga fungsi rem. 

“Kalau ban-nya tidak layak kami suruh ganti langsung di tempat. Kan pasti ada ban cadangannya,” ujarnya. 

Hendry menyebut sudah mengecek 30 bus pada kegiatan ramcek akhir pekan lalu. 

Hari pertama ada 24 bus yang diperiksa. 

Sementara, hari kedua ada enam bus yang diperiksa. 

Hasilnya, empat bus layak jalan, 19 bus layak jalan dengan catatan, dan tujuh bus dilarang beroperasi. 

Bus yang dilarang beroperasi juga dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Batu. 

Sebab, sopir tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. 

Sementara, bus yang layak jalan dengan catatan memiliki beberapa kendala. 

Seperti kaca retak hingga pintu darurat yang tak berfungsi. 

Hendry meminta agar sekolah bisa memastikan surat-surat kelengkapan kendaraan dan surat hasil uji kir saat akan menyewa armada bus. 

Hal itu bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan seperti yang dialami bus Sakhindra Trans di Kota Batu beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Dishub Jawa Timur Nyono meminta seluruh perusahaan angkutan agar lebih proaktif melakukan pemeriksaan kendaraan. 

Dia mengaku telah mengeluarkan edaran pada akhir tahun lalu yang menginstruksikan pemeriksaan kendaraan secara rutin. 

“Pemeriksaan penting untuk mengantisipasi kecelakaan,” ungkap Nyono. 

Nyono menyebut pengawasan bus pariwisata memiliki tantangan tersendiri. 

Sebab, operasional angkutan tersebut tidak terjadwal atau non-trayek. 

Sehingga keberadaannya sulit dipantau petugas. 

Untuk itu, Dia mendorong pengelola bus pariwisata melakukan pemeriksaan kendaraan di Dishub kabupaten atau kota setempat. (iza/hen/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Kecelakaan Bus Maut #dishub #tempat wisata #kebijakan #pemkot batu #ramcek #Rutin #polres