BATU - Belum banyak warung rakyat di Kota Batu yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hingga saat ini masih 100 warung saja yang mengantongi NIB.
Padahal keberadaan warung rakyat diperkirakan mencapai ribuan.
Apalagi Kota Batu merupakan kota wisata.
Tentu saja peluang usaha dan bisnis banyak dimanfaatkan masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Nurbianto Puji mengaku sedang melakukan pendataan warung rakyat.
Khususnya yang belum memiliki NIB.
Bahkan dirinya sudah menerjukan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah warung rakyat.
Selain melakukan pendataan, Nurbianto juga mensosialisasikan pentingnya kepemilikan NIB.
Sehingga, sidak tersebut sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau mengurus NIB.
Dia mengatakan seluruh pedagang wajib memiliki NIB.
Sebab, itu berkaitan dengan berbagai proses perizinan.
Nurbianto mengatakan sasaran utama sidaknya yakni warung kelontong dan warung madura.
Sebab, belakangan warung madura yang beroperasi 24 jam itu sedang menjamur di mana-mana.
Parahnya, semua warung tersebut belum ada yang memiliki NIB.
Padahal penerbitan NIB cukup mudah.
Pemohon hanya perlu menyiapkan KTP dan surat keterangan domisili saja.
Bahkan NIB bisa diurus mandiri secara online. (ori/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana