BATU - Sengketa lahan lapangan di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu mendapat perhatian dari DPRD Kota Batu. Pasalnya, kasus tersebut menjadi sinyal pentingnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melakukan inventarisasi ulang aset. Terutama untuk aset tanah. Dewan menilai, sengketa lahan lapangan di Desa Sumberejo itu menunjukkan keteledoran pemerintah.
Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengatakan, sebelumnya pihaknya mengaku belum mendalami kasus sengketa lahan lapangan tersebut. Namun, yang jelas ia menilai itu menjadi alarm bagi pemerintah agar memperhatikan aset tanah yang dimiliki. “Ini pemerintah juga perlu sat-set untuk mengurus segala legalitas kepemilikan aset yang ada,” ujarnya.
Asmadi menyampaikan, bila keberadaan mafia-mafia tanah tak bisa dianggap enteng. Untuk itu, ia meminta agar Pemkot Batu melakukan kroscek terhadap status lahan di Kota Batu. Jangan sampai lahan-lahan yang seharusnya bisa dikuasai pemerintah akhirnya diklaim oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman mengaku setuju dan mendukung upaya warga Desa Sumberejo untuk mempertahankan lahan tersebut. Namun, hal itu perlu dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, sengketa lahan itu sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada penyelesaian dan kesepakatan tertentu.
Dia mengaku sedikit mengerti terkait perjalanan kasus tersebut lantaran dirinya juga merupakan salah seorang warga Desa Sumberejo. Sehingga, setidaknya pihaknya mengerti bagaimana sejarah lahan tersebut hingga akhirnya jatuh di tangan pemilik sertifikat hak milik (SHM) saat ini.
Namun, yang jelas dia menyarankan agar warga dan perangkat desa bahu membahu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait status lahan tersebut. Karena, ia menilai keputusan pengadilanlah yang akan menjadi jawaban atas sengketa tersebut. “Jadi memang perlu langkah hukum. Untuk itu, perangkat desa harus melakukan konsultasi hukum yang jelas,” pungkasnya. (dre/lid)
Editor : Kholid Amrullah