190 Kasus TBC Terdeteksi di Batu hingga Juni 2026, Dinkes Kejar Eliminasi 2030

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Warga Kelurahan Sisir skrining TBC saat Cek Kesehatan Gratis (CKG) Jumat (28/8). (Indah Mei Yunita/Radar Batu)
Warga Kelurahan Sisir skrining TBC saat Cek Kesehatan Gratis (CKG) Jumat (28/8). (Indah Mei Yunita/Radar Batu)

BATU, RADAR BATU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menargetkan eliminasi tuberculosis (TBC) pada 2030. Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat penemuan kasus dan menindaklanjuti warga yang memiliki kontak erat dengan pasien. Hingga triwulan II 2026, tercatat 190 kasus TBC terkonfirmasi di Kota Batu.

Berdasarkan data Dinkes Kota Batu, jumlah kasus TBC terkonfirmasi mencapai 557 kasus sepanjang 2024. Angka tersebut kemudian menjadi 518 kasus pada 2025. Sementara itu, pada Januari hingga Juni 2026 telah ditemukan 190 kasus.

Penemuan Kasus TBC Dipercepat

Dinkes Kota Batu kini berupaya mempercepat penemuan kasus TBC agar pasien dapat segera mendapatkan penanganan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Batu dr Ichang Sarrazin mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target eliminasi TBC pada 2030.

“Penemuan kasus tersebut supaya kami bisa mengeliminasi TBC tahun 2030 sesuai dengan program pemerintah,” ujarnya, Jumat (28/8).

Baca Juga: Kota Batu Targetkan 90 Persen Kasus TBC Ditemukan

TBC umumnya menyerang paru-paru dan salah satu gejalanya berupa batuk. Warga dengan gejala yang mengarah pada TBC dapat masuk kategori terduga dan perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui pemeriksaan dahak maupun pemeriksaan menggunakan sinar-X.

Penemuan kasus menjadi penting karena bakteri penyebab TBC dapat menular melalui udara ketika seseorang yang terinfeksi mengeluarkan droplet, terutama saat batuk atau bersin.

Keluarga Pasien Turut Jadi Sasaran Pemeriksaan

Penanganan TBC tidak hanya diarahkan kepada pasien yang telah terkonfirmasi. Dinkes juga memberikan perhatian kepada orang yang melakukan kontak erat, terutama anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien.

“Karena itu, selain pasien, kami juga memberi perhatian terhadap orang yang kontak erat dengan pasien. Terutama keluarga serumah yang merawat,” kata Ichang.

Baca Juga: TBC Masih Mengintai Warga Kota Batu, Kenali Gejalanya

Pemeriksaan terhadap kontak erat dilakukan sebagai bagian dari upaya menemukan kasus lebih dini sekaligus mengurangi risiko penularan di lingkungan keluarga.

Selain penemuan kasus, Pemkot Batu telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2026–2030.

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar penanganan TBC di Kota Batu dalam beberapa tahun ke depan. Upaya eliminasi tetap membutuhkan penemuan kasus secara aktif, penanganan pasien, serta pemantauan terhadap orang yang memiliki kontak erat dengan pasien.

 

Editor : Aditya Novrian
TBC Kota Batu kasus TBC Batu eliminasi TBC 2030 TBC 2026 dinkes kota batu