BATU, RADAR BATU – Pemkot Batu menargetkan minimal 90 persen kasus tuberculosis (TBC) di Kota Batu dapat ditemukansesuai estimasi kasus. Target tersebut menjadi bagian dari Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2026-2030.
Target tidak berhenti pada penemuan kasus. Pemkot juga menargetkan tingkat keberhasilan pengobatan minimal 90 persen. Sementara pemberian terapi pencegahan bagi kontak serumah ditargetkan mencapai minimal 80 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 14 Tahun 2026 tentang RAD Penanggulangan TBC 2026-2030.
Sekretaris Dinkes Kota Batu dr Yuni Astuti mengatakan penanganan TBC membutuhkan deteksi dan pengobatan yang berjalan beriringan.
Baca Juga: Dinkes Temukan Tiga Kasus Campak - Radar Batu
Hingga Juni 2026, terdapat 190 kasus TBC terkonfirmasi di Kota Batu. Jumlah tersebut turun dari 557 kasus pada 2024 dan 518 kasus pada 2025. Meski tren menurun, pemerintah tidak ingin pengawasan dilonggarkan.
Mengapa target penemuan kasus penting?
TBC merupakan penyakit menular. Ketika penderita tidak ditemukan, risiko penularan kepada orang di sekitarnya tetap ada.
Karena itu, penemuan kasus menjadi tahap awal pengendalian. Dinkes melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang diduga TBC. Pemeriksaan dapat menggunakan tes dahak maupun rontgen sesuai indikasi.
Baca Juga: Boho Chic Kembali Jadi Tren, Kini Tampil Lebih Dewasa dan Elegan - Radar Batu
Kontak serumah juga diperiksa untuk menemukan kemungkinan penularan. “Kami juga melakukan pemeriksaan kontak serumah dan pemberian terapi pencegahan TBC,” kata Yuni.
Pengobatan harus sampai tuntas
Setelah kasus ditemukan, tantangan berikutnya adalah memastikan pasien menyelesaikan terapi.
Pengobatan menggunakan kombinasi Obat Anti Tuberkulosis (OAT). Obat tersebut disediakan gratis melalui fasilitas kesehatan yang memberikan layanan TBC.
Baca Juga: Terdampak Kabut Asap Karhutla, Brunei dan Malaysia Bawa Kasus Kabut Asap ke ASEAN - Radar Batu
Pasien yang menghentikan pengobatan sebelum waktunya berisiko mengalami kegagalan terapi.
Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko TBC resistan obat. Karena itu, RAD TBC Kota Batu juga mendorong penguatan layanan berbasis Directly Observed Treatment Short-course (DOTS).
Desa ikut dilibatkan
Penanganan TBC tidak hanya menjadi tugas Dinkes. Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Dewi Kartika mendorong pelaksanaan RAD melibatkan perangkat desa, kader kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
“Kami juga akan sosialisasi Perwali Nomor 14 Tahun 2026 tentang RAD penanggulangan TBC 2026-2030,” katanya.
Keterlibatan masyarakat diperlukan agar penemuan kasus tidak hanya mengandalkan fasilitas kesehatan.
Selain penemuan dan pengobatan, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan tenaga terlatih, obat, serta sarana pemeriksaan.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Lalu Lintas di Kota Batu Masih Landai - Radar Batu
Turun, tetapi belum selesai
Penurunan kasus dari 557 menjadi 518 dan kemudian 190 kasus hingga Juni 2026 menjadi perkembangan positif.
Namun, angka tersebut belum otomatis menunjukkan TBC telah terkendali. Keberhasilan pengendalian akan lebih terlihat jika kasus dapat ditemukan lebih cepat, pasien menyelesaikan pengobatan, dan kontak erat mendapatkan terapi pencegahan.
Target eliminasi TBC pada 2030 karena itu bukan hanya persoalan berapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi juga seberapa cepat kasus ditemukan dan seberapa tuntas penanganannya.
Editor : Fajar Andre Setiawan