BATU - Perlindungan sosial bagi pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu mulai diperluas tahun ini. Namun, cakupannya masih kecil. Pemkot Batu menambah 138 pekerja sektor UMKM sebagai penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui skema yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2026 ini.
Program ini diarahkan untuk pekerja sektor informal yang menghadapi risiko kerja, tetapi belum memiliki jaminan ketenagakerjaan. Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Winda Zainal mengatakan jumlah tersebut merupakan tambahan penerima baru tahun ini.
BACA JUGA Iming-iming Promo Ramadan, Penjual Online Diduga Tipu Pembeli
“Sebanyak 138 ini merupakan penambahan di tahun ini saja, bukan termasuk penerima di tahun lalu,” ujarnya. Bantuan iuran itu dijalankan melalui kerja sama antara Dinas Ketenagakerjaan dengan Diskumperindag. Sejak Januari 2026, pemerintah mulai melakukan pendataan calon penerima di kalangan pelaku usaha dan pekerja UMKM di Kota Batu.
Winda menyebut kebutuhan perlindungan tenaga kerja informal jauh lebih besar daripada kapasitas program yang tersedia. Apalagi sektor UMKM selama ini menjadi salah satu penyangga utama ekonomi daerah. Sementara, mekanisme kerja mereka banyak berada di luar sistem pengupahan formal.
BACA JUGA Kopi Pait Promosikan Songgoriti lewat Musik
Penerima bantuan harus memenuhi sejumlah syarat. Mereka wajib ber-KTP Kota Batu, bekerja di sektor nonformal, dan berada dalam kondisi kerja yang dinilai belum layak serta memiliki risiko relatif tinggi. Selain itu, calon penerima bukan pekerja bergaji tetap dan berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota Batu 2026.
BACA JUGA Talang Bocor Dibiarkan, Pedagang Pasar Induk Pasang Plastik Secara Mandiri
Pemerintah menyatakan kriteria itu dibuat agar bantuan tepat sasaran. Setelah pendataan selesai, seluruh data pendaftar akan diverifikasi dan divalidasi oleh instansi terkait. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap pekerja UMKM memiliki rasa aman agar mereka dapat bekerja lebih tenang dan produktif.
Editor : Fajar Andre Setiawan