BATU, RADAR BATU – Sekitar 50.363 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kota Batu belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Dari potensi 66.966 pekerja, baru 16.603 orang yang tercatat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan kelompok pekerja tersebut didominasi sektor informal. Di antaranya pedagang, petani, pengemudi, buruh, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Deden, persoalan utama bukan semata kemampuan membayar iuran. Kesadaran pekerja mandiri untuk melindungi diri dari risiko kerja masih perlu ditingkatkan.
Baca Juga: Disutradarai Umay Shahab, Film Memburu Pemangsa Sudah Rilis Trailer Resmi - Radar Batu
“Masih ada pekerja informal yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya dibutuhkan pegawai kantor atau pekerja perusahaan besar,” ujarnya.
Padahal, pekerja informal juga menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Ketika risiko tersebut terjadi, dampaknya dapat langsung dirasakan keluarga karena hilangnya sumber penghasilan.
Untuk peserta mandiri, iuran perlindungan dasar disebut relatif terjangkau. Pekerja cukup membayar Rp 8.400 per orang.
Deden mengatakan jaminan sosial bukan sekadar urusan administrasi. Kepesertaan menjadi jaring pengaman ketika pekerja mengalami musibah saat mencari nafkah.
Baca Juga: Jaga Sumber Air, Sivitas STIEIMA Tanam Pohon di Lereng Gunung Arjuno - Radar Batu
Wali Kota Batu Nurochman juga meminta perlindungan pekerja informal diperkuat. Menurutnya, keselamatan dan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian pemerintah.
“Keberadaan para pekerja informal ini tidak boleh diabaikan begitu saja keselamatan dan kesejahteraannya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Rendahnya kepesertaan pekerja informal turut membuat cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Batu masih rendah. Secara keseluruhan, baru 40.696 dari 121.889 angkatan kerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perluasan perlindungan karena itu tidak cukup hanya menyasar perusahaan. Pemerintah perlu menjangkau pekerja mandiri yang selama ini berada di luar sistem, terutama kelompok yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian.
Editor : Fajar Andre Setiawan