BATU, RADAR BATU – Perlindungan jaminan sosial pekerja konstruksi di Kota Batu masih sangat rendah. Dari 11.001 pekerja yang tercatat, baru 542 orang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Artinya, cakupan perlindungannya hanya sekitar 4,9 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan rendahnya angka tersebut tidak sepenuhnya disebabkan keengganan pekerja mendaftar. Persoalan administrasi proyek turut memengaruhi pencatatan kepesertaan.
Banyak proyek konstruksi dikerjakan di Kota Batu. Namun, perusahaan kontraktor yang memenangkan proyek terkadang mendaftarkan pekerjanya melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah asal perusahaan.
Baca Juga: Jaga Sumber Air, Sivitas STIEIMA Tanam Pohon di Lereng Gunung Arjuno - Radar Batu
“Misalnya PT pemenang proyek berasal dari Surabaya, lalu daftarnya di Surabaya, padahal kerjanya di Batu dan pakai warga Batu, sehingga UCJ Batu tidak terangkat,” paparnya.
Kondisi tersebut membuat pekerja yang sebenarnya bekerja di Kota Batu tidak masuk dalam perhitungan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) daerah. Dampaknya, data perlindungan pekerja di sektor konstruksi belum menggambarkan kondisi secara utuh.
Padahal, sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Pekerja berada di lapangan dengan berbagai potensi bahaya selama proses pembangunan.
Baca Juga: Disutradarai Umay Shahab, Film Memburu Pemangsa Sudah Rilis Trailer Resmi - Radar Batu
Karena itu, Deden mendorong pembenahan sistem pendaftaran pekerja proyek. Lokasi pekerjaan dan pencatatan kepesertaan perlu dibuat lebih terintegrasi.
Pembenahan tersebut dinilai penting karena proyek konstruksi melibatkan banyak pekerja dalam waktu tertentu. Terlebih, sebagian tenaga kerja yang digunakan merupakan warga lokal.
Secara keseluruhan, cakupan Universal Coverage Jamsostek Kota Batu juga masih rendah. Dari 121.889 angkatan kerja, baru 40.696 pekerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, selain persoalan administrasi proyek, perluasan perlindungan pekerja juga membutuhkan peningkatan kesadaran. Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu memastikan pekerja yang mencari nafkah di Kota Batu benar-benar tercatat dan terlindungi.
Editor : Fajar Andre Setiawan