Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Realisasi PBG-SLF di Kota Batu Masih Ditopang Pengajuan Tahun Lalu

Zanadia Manik Fatimah • Selasa, 14 April 2026 | 12:30 WIB
KANTONGI SLF: Deretan perumahan di kawasan Jalan Abdul Ghani Atas, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu disewakan. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
KANTONGI SLF: Deretan perumahan di kawasan Jalan Abdul Ghani Atas, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu disewakan. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU - Penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada awal tahun ini belum sepenuhnya mencerminkan tren positif. Sepanjang triwulan pertama, realisasi pendapatan mencapai Rp301,7 juta. Namun seluruhnya berasal dari permohonan tahun lalu.

Data tersebut berasal dari 10 izin PBG dan SLF yang rampung dan terbit hingga Maret lalu. Staf Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Helmy Riza menjelaskan permohonan tersebut merupakan sisa pengajuan yang baru selesai diproses awal tahun ini.

Penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada awal tahun ini belum sepenuhnya mencerminkan tren positif.

BACA JUGA Perbaikan Fasilitas Keselematan Jalur Klemuk Kota Batu Mandek, Relawan Tunggu Realisasi Janji Pemkot

“Sepuluh permohonan itu sebenarnya diajukan tahun lalu yang baru rampung sekarang,” ujarnya. Ia menyebut proses penerbitan PBG dan SLF tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, verifikasi teknis, hingga penilaian kesesuaian bangunan dengan tata ruang dan standar bangunan gedung. Di sisi lain, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini pada 2026 tidak mengalami kenaikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tetap mematok target sebesar Rp2,5 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA PKL Jalan Brantas Kota Batu Diatur Jam Operasional, Ini Pembagian Waktu Pagi dan Malam

Penetapan target tersebut telah melalui pertimbangan terhadap kondisi pembangunan serta potensi permohonan izin yang masuk sepanjang tahun. Meski tanpa kenaikan target, capaian tahun lalu tercatat melampaui target yang ditetapkan.

Untuk menjaga tren tersebut, pemerintah berupaya mendorong peningkatan permohonan baru. Salah satunya melalui sosialisasi pentingnya perizinan bangunan kepada masyarakat.

Selain itu, kemudahan layanan juga diperkuat melalui digitalisasi sistem.

BACA JUGA Korsleting Listrik Picu Kebakaran Kios Pakan Kucing di Kelurahan Sisir, Kota Batu

Pemkot Batu mengoptimalkan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang kini terintegrasi dengan platform daerah, yakni SIMBATU Sae. Upaya sosialisasi juga dilakukan secara masif. Mulai dari pemasangan banner di titik strategis, pemanfaatan media sosial, hingga pertemuan langsung dengan masyarakat.

Helmy menegaskan penerapan PBG dan SLF bukan sekadar aspek administrasi. Lebih dari itu, izin tersebut menjadi instrumen pengendalian tata ruang. “Izin ini untuk memastikan bangunan memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum,” jelasnya.

Editor : Fajar Andre Setiawan
#bangunan #retribusi #perekonomian