BATU, RADAR BATU - Potensi ekspor komoditas unggulan Kota Batu masih belum mampu dikonversi menjadi transaksi nyata. Sejumlah peluang dari pasar luar negeri bahkan terpaksa tertunda.
Pelaksana Pengolah Data dan Informasi Ekspor Impor Diskumperindag Kota Batu, Edwin Dwi Sasongko, mengungkapkan ada tiga persoalan utama yang menghambat ekspor, yakni legalitas usaha, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta ketersediaan bahan baku.
BACA JUGA Volume Sampah Lebaran di Kota Batu Tembus 50 Ton Per Hari
“Banyak usaha sebenarnya punya potensi besar untuk ekspor karena komoditasnya kuat,” ujarnya. Namun, potensi tersebut belum diimbangi kesiapan pelaku usaha.
Salah satu kendala terbesar adalah keterampilan produksi, terutama di sektor kerajinan yang membutuhkan keahlian teknis tinggi.
Ia mencontohkan adanya permintaan kerajinan dari Jepang yang akhirnya tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan kemampuan pengrajin.
Selain SDM, persoalan legalitas juga menjadi hambatan serius. Sejumlah pelaku usaha belum memiliki dokumen lengkap untuk menembus pasar internasional.
BACA JUGA Gejolak Global dan Biaya Logistik Tekan Ekspor Batu, Pelaku Usaha Mulai Alih Pasar
Kasus serupa terjadi pada salah satu usaha madu di Kota Batu yang gagal ekspor karena legalitas belum tuntas.
Di sisi lain, keterbatasan bahan baku juga menjadi masalah klasik. Pada sektor kerajinan kayu, misalnya, pasokan material sering tidak mencukupi saat permintaan meningkat. “Bahan diambil dari luar daerah, tapi tetap belum cukup,” kata Edwin.
BACA JUGA Ekspor Kota Batu Masih Mini, Rp20 Miliar Perdagangan Ternyata Hanya Antar Pulau
Kondisi ini menunjukkan bahwa hambatan ekspor tidak hanya terletak pada akses pasar, melainkan kesiapan dari hulu hingga hilir. Tanpa pembenahan menyeluruh, peluang ekspor berisiko terus lepas.
Editor : Fajar Andre Setiawan