Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Realisasi Retribusi Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Kota Batu Hanya 43 Persen

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 7 Januari 2026 | 09:05 WIB
BERAKTIVITAS: Pedagang di los Pasar Pagi memadati kawasan Pasar Induk Among Tani beberapa waktu lalu.
BERAKTIVITAS: Pedagang di los Pasar Pagi memadati kawasan Pasar Induk Among Tani beberapa waktu lalu.

BATU - Realisasi retribusi kios, los, dan pelataran Pasar Induk Among Tani Kota Batu sepanjang 2025 gagal memenuhi target. Hingga tutup buku pada 31 Desember 2025, pendapatan retribusi yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp2,07 miliar atau sekitar 43 persen dari target Rp4 miliar yang dipatok pemerintah daerah.

Angka tersebut mencerminkan problem lama yang belum terselesaikan dalam pengelolaan pasar tradisional terbesar di Indonesia itu. Meski terjadi peningkatan pada triwulan terakhir, kinerja retribusi tetap tidak mampu menutup selisih target yang cukup lebar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Among Tani, Gadis Dewi Primandhasari, menjelaskan hingga Oktober 2025 realisasi retribusi masih berada di kisaran Rp1,6 miliar. Artinya, dalam dua bulan terakhir tahun berjalan terdapat tambahan sekitar Rp470 juta.

“Memang ada percepatan penarikan sejak Oktober. Namun, secara akumulatif tetap belum bisa mengejar target yang sudah ditetapkan,” ujar Gadis. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja 2025 justru menunjukkan tren menurun.

Pada 2024, realisasi retribusi kios dan los Pasar Induk Among Tani tercatat sebesar Rp2,2 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp200 juta pada tahun ini. Menurut Gadis, rendahnya capaian retribusi tidak lepas dari banyaknya kios dan los yang tidak lagi aktif.

Kondisi tersebut membuat penarikan retribusi tidak bisa dilakukan secara optimal. “Banyak kios yang tidak aktif berjualan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan penarikan retribusi,” jelasnya.

Selain faktor keaktifan kios, persoalan mekanisme pembayaran juga dinilai turut memengaruhi kepatuhan pedagang. Sebagian pedagang disebut enggan membayar karena sistem pembayaran masih dianggap kurang praktis dan transparan.

Untuk menjawab persoalan tersebut, UPT Pasar Induk Among Tani tengah menyiapkan sistem pembayaran berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pasar Unggul Smart, Accurate, Efficient (Simpul Sae). 

Aplikasi ini dirancang untuk menampilkan data kewajiban retribusi secara rinci sekaligus memudahkan proses pembayaran. “Harapannya, dengan sistem yang lebih sederhana dan transparan, kepatuhan pedagang dalam membayar retribusi bisa meningkat,” kata Gadis.

Namun di sisi lain, pedagang menilai persoalan retribusi tidak sesederhana soal sistem pembayaran. Salah seorang pedagang, Ali Muhammad, mengaku tidak rutin membayar retribusi kios yang ditempatinya. Ia menilai regulasi retribusi pasar saat ini belum jelas dan kerap membingungkan pedagang.

“Menurut saya tidak ada regulasi yang benar-benar jelas soal retribusi ini,” ujarnya. Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Pedagang IX menambahkan, kondisi pasar yang sepi turut memukul kemampuan pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusi. Menurunnya jumlah pengunjung berdampak langsung pada omzet dan daya beli masyarakat.

“Sepinya pasar sangat berpengaruh pada kondisi pedagang,” pungkasnya. Rendahnya realisasi retribusi Pasar Induk Among Tani menunjukkan persoalan pengelolaan pasar tak semata soal penarikan iuran. Penataan kios, kepastian regulasi, hingga strategi menghidupkan kembali aktivitas pasar menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. (dia/dre)

Editor : Aditya Novrian
#kota batu #Pasar Induk Among Tani #Retribusi Kios #UPT