Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Realisasi Pajak Pendapatan Asli Daerah Kota Batu Merosot hingga Rp 7,5 Miliar

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 17 September 2025 | 16:19 WIB
Capaian pajak daerah 2025.
Capaian pajak daerah 2025.

BATU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari sektor pajak mengalami penurunan signifikan tahun ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT) hingga 11 September lalu baru di angka Rp 164,2 miliar. Padahal periode yang sama pada 2024 lalu realisasinya menyentuh Rp 171,7 miliar.

Artinya ada penurunan realisasi sebesar Rp 7,5 miliar. Realisasi PBJT sebesar Rp 164,2 miliar tahun ini belum termasuk capaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebab, dua jenis pajak tersebut baru ditambahkan mulai 2025 ini. 

Jenis pajak yang mengalami penurunan signifikan disumbang sektor pariwisata. Yakni pajak hotel dan pajak hiburan. Selain itu, pajak parkir juga mengalami hal serupa (selengkapnya baca grafis). Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengakui angka realisasi pajak tahun ini tidak bisa berjalan optimal.

Bahkan, dirinya memprediksi capaiannya akan turun dibandingkan tahun lalu. Pada 2024 lalu, realisasi pajak hingga akhir tahun mencapai 99 persen. Sedangkan, Adhim memperkirakan capaiannya hanya berada di angka 95 persen saja tahun ini. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi pajak seret. Diantaranya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Dampaknya begitu terasa khususnya di sektor pariwisata. Banyak pelaku usaha di sektor itu yang mengeluhkan penurunan pendapatan. “Yang paling tampak di sektor perhotelan,” ungkapnya.

Pasalnya, kebijakan efisiensi melarang pemerintah untuk menggelar kegiatan di hotel. Otomatis okupansi hotel merosot drastis. Mengingat selama ini pendapatan dari agenda pemerintahan cukup bisa diandalkan. Parahnya, kegiatan-kegiatan yang sudah reservasi sebelum efisiensi, banyak dibatalkan secara mendadak. 

“Realisasi pajak hotel hingga saat ini hanya mencapai Rp 29 miliar. Sementara, tahun lalu mencapai Rp 32,5 miliar pada periodes waktu yang sama,” terang pria asli Kota Semarang itu. Selain itu, lesunya capaian pajak juga dilatarbelakangi melemahnya ekonomi nasional. Sehingga itu menyebabkan turunnya daya beli masyarakat

Itulah mengapa angka kunjungan wisata ke Kota Batu juga jeblok. Sebab, kini masyarakat lebih memilih liburan di dalam kota daripada ke luar kota. Ada pun yang ke Kota Batu, mayoritas langsung pulang alias tidak menginap. Meski begitu, Mantan Kepala Satpol PP itu mengklaim pajak hiburan masih surplus kendati tak signifikan. 

Realisasi pajak hiburan berada di angka Rp 36,3 miliar atau berkisar 72 persen dari target sebesar Rp 45,5 miliar. Idealnya hingga akhir triwulan ketiga, capaiannya setidaknya menyentuh 75 persen. Lebih lanjut, Adhim menyebut pajak parkir juga anjlok hingga Rp 84 juta. Saat ini realisasinya baru Rp 861 juta dari total target sebesar Rp 2,2 miliar.

“Tahun lalu pada periode yang sama, capaiannya sudah mencapai Rp 957 juta,” ujarnya. Beruntung tahun ini ada dua jenis pajak baru yang bisa mendongkrak akumulasi capaian pajak. Yakni opsen PKB dan opsen BBNKB. “Keduanya menyumbang sekitar Rp 19,4 miliar. Sehingga realisasi hingga hari ini mencapai Rp 183,6 miliar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan lemahnya kondisi ekonomi nyaris dirasakan semua pengusaha di berbagai daerah di Indonesia. Itulah mengapa pihaknya mengambil kebijakan untuk menekan gejolak di masyarakat. Salah satunya menurunkan NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 30 persen.

Sehingga, pria yang akrab disapa Cak Nur itu mewajarkan jika realisasi pajak juga turut terimbas. Dia mengatakan realisasi PBB-P2 saat ini mencapai Rp 16,6 miliar. Sementara, tahun lalu pada periode yang sama capaiannya sebesar Rp 19,7 miliar. Artinya ada penurunan sebesar Rp 3,1 miliar.

Meski begitu, orang nomor satu di Pemkot Batu itu mendorong pelaku usaha tetap tertib membayar pajak. Dia mengaku sedang fokus menata ulang kegiatan ekonomi agar bisa kembali tumbuh. “Semester kedua ini kami melakukan pembenahan kebijakan yang tepat agar pendapatan daerah bisa digenjot,” tandas Cak Nur. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#kota batu #bapenda #pajak #PAD (Pendapatan Asli Daerah)