BATU - Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kesenian dan hiburan menunjukkan capaian yang positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat realisasinya sudah di angka 72,43 persen atau Rp 35,9 miliar hingga akhir Agustus ini. Artinya, capaiannya sudah mendekati target sampai triwulan ketiga tahun ini.
Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim menyebut target pajak pada triwulan ketiga yakni sebesar 75 persen. Sehingga, realisasi PBJT kesenian dan hiburan hanya kurang 2,57 persen saja untuk mencapai target tersebut. Adhim mengaku optimistis bisa mencapainya. Mengingat masih banyak agenda wisata dan kesenian yang akan digelar.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi PBJT kesenian dan hiburan baru mencapai angka 72 persen pada bulan Oktober. Itulah mengapa Adhim menyebut capaiannya cukup positif tahun ini. Sementara target yang ditetapkan tahun ini masih sama dengan 2024 lalu yakni sebesar Rp 41,6 miliar.
Pria asli Kota Semarang itu mengaku terus berusaha mengejar capaian pajak tersebut. Salah satunya dengan melakukan pantauan langsung di objek wisata. Tujuannya untuk memastikan jumlah kunjungan wisata di objek-objek tertentu. Khususnya objek wisata yang tergolong besar. Baik dari segi fisik maupun potensi kunjungannya.
Saat ini, ada sebanyak 109 objek dan Wajib Pajak (WP) yang rutin menyumbang realisasi pajak hiburan. Tentu saja mayoritas pajak disumbang objek wisata besar seperti Jatim Park Group, Selecta, Durian Fantasi, dan tempat-tempat karaoke. “Besaran pajak berbeda-beda tergantung jenis hiburannya. Mulai dari 40-70 persen,” tuturnya.
Selain itu, pendataan mengenai potensi WP baru juga terus dilakukan. Misalnya dengan membidik wahana wisata hingga tempat hiburan baru yang potensial. Apalagi, Kota Batu menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor untuk pengembangan berbagai objek wisata. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho