BATU - Enam bulan pascaefisiensi anggaran, pendapatan hotel di Kota Batu terus menurun. Berdasar data Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Kota Batu, penurunan pendapatan hotel mencapai 30 persen. Itu akibat pemangkasan anggaran kegiatan perjalanan dinas (perjadin) dan forum group discussion (FGD).
Kendati, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 129 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L) sejak Maret lalu, dampaknya masih belum kentara untuk sektor perhotelan. Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi menyebut, kegiatan pemerintah punya peran besar bagi sektor perhotelan.
Sayangnya, pembukaan blokir anggaran K/L untuk Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) belum tampak signifikan efeknya. Sujud memprediksi pendapatan hotel baru bisa pulih tahun depan. Sebab, dia menilai rencana anggaran pemerintah sudah jauh lebih tertata. Apalagi untuk melakukan refocusing anggaran tahun ini juga perlu waktu.
Sujud menegaskan fenomena ini tentu berkorelasi dengan lesunya setoran pajak hotel. Realisasi pajak hotel semester I tahun ini hanya tercapai 45,74 persen atau berkisar Rp 20,8 miliar saja. Sementara, target yang ditetapkan tahun ini mencapai Rp 40,5 miliar. Realisasinya sekaligus menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ada penurunan 9 persen dari 2024 lalu,” ujarnya. Sujud mengaku tak berharap muluk-muluk agar pendapatan hotel pulih 100 persen. Bisa pulih 30 persen saja menurutnya sudah bagus.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan kegiatan rapat di hotel masih berjalan. Beberapa agenda masih memanfaatkan ballroom hotel. Meski secara kuantitas tidak sebesar dulu. Cak Nur, sapaan akrabnya mengaku masih menunggu petunjuk pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi anggaran untuk menggerakkan perekonomian.
“Pendapatan hotel tidak hanya disumbang Pemerintah Kota (Pemkot) Batu saja. Melainkan juga daerah lain yang melakukan kunjungan dinas,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho