Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pendapatan Realisasi Pajak Hotel di Kota Batu Sudah Rp 34 Miliar

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:19 WIB
Photo
Photo

BATU - Hingga Oktober ini realisasi pajak hotel di Kota Batu sudah mencapai angka Rp 34 miliar.

Jumlah tersebut disinyalir telah mendekati target pajak tahun ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menetapkan target pajak hotel 2024 sebesar Rp 45 miliar.

Itu artinya saat ini realisasinya sudah mencapai 75 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan penyumbang pajak terbesar tentunya saja dari hotel bintang empat atau hotel bintang lima.

Sementara sisanya adalah hotel-hotel kecil, penginapan, dan losmen.

Pihaknya optimis target pajak tahun ini akan terpenuhi.

Apalagi melihat kedisiplinan wajib pajak di Kota Batu.

“Total hotel yang kami kelola sebanyak 156 unit,” ujarnya.

Adhim mengatakan sektor perhotelan salah satu penyumbang pajak daerah terbesar.

Pasalnya pajak hotel menyumbang 18,9 persen dari total pajak daerah per tahunnya.

Pihaknya bahkan yakin realisasi pajak hotel tahun ini bakal melampaui target.

Itu tak lepas banyaknya event yang diselenggarakan di Kota Wisata Batu.

Baik yang digelar oleh instansi pemerintahan lain dan instansi swasta.

Sebab, event-event tersebut selalu mampu mendongkrak okupansi hotel.

Apalagi dalam waktu dekat Pemkot Batu punya hajat besar.

Yakni perayaan HUT ke-23 Kota Batu 17 Oktober mendatang.

Berbagai serangkaian acara akan digelar.

Bahkan rangkaian acaranya akan berlangsung selama satu bulan penuh.

“Tentu akan banyak wisatawan yang akan berkunjung dan tinggal sementara di sini (Kota Batu),” lanjutnya.

Ditambah sebentar lagi akan memasuki high season libur panjang akhir tahun.

Ia menilai akhir tahun selalu menjadi momen panen wisatawan.

Termasuk juga bagi pelaku bisnis perhotelan. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pendapatan #realisasi #kota batu #pajak hotel #34 Miliar