BATU, RADAR BATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mendesak Pemkot mempercepat penyerapan anggaran. Terutama untuk belanja modal dan proyek fisik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dewan mengingatkan agar pengerjaan tidak kembali menumpuk pada penghujung tahun anggaran.
Sementara itu, Pemkot Batu menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp126,22 miliar sebagai penerimaan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menilai, lambatnya realisasi belanja berisiko menunda manfaat program yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Kelangkaan BBM di Kota Batu Bikin Biaya Proyek Membengkak
Karena itu, eksekutif diminta mempercepat pelaksanaan proyek fisik dan pengadaan yang bersifat produktif. “Jangan sampai tradisi menumpuk pekerjaan di kuartal terakhir terus berulang,” paparnya.
Menurut Punjul, belanja modal berperan penting dalam menggerakkan perekonomian lokal. Infrastruktur jalan, fasilitas publik, hingga sarana pertanian di desa dinilai paling butuh percepatan pengerjaan. Dengan begitu, manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Titik Panas Karhutla Nasional Turun Jadi 270, tapi Kalteng Justru Melonjak ke 92 Titik
Dia meminta kepala daerah dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengintensifkan evaluasi bulanan. Penyerapan anggaran, kata dia, semestinya tidak hanya terserap untuk operasional dan gaji. “Belanja daerah harus bisa mendorong program yang memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat lewat jemput bola,” tegasnya.
Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Kukuk Kusbianto. Dia menyoroti besarnya SiLPA berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan anggaran 2025. Menurut Kukuk, persoalan tersebut perlu dievaluasi agar perencanaan dan realisasi belanja berikutnya lebih optimal.
Baca Juga: Asap Karhutla Sempat Masuk Atmosfer Jakarta, BMKG: Kini Menjauh tapi Warga Tetap Waspada
“Keberhasilan otonomi daerah bukan diukur dari seberapa besar anggaran dibelanjakan. Namun, bagaimana anggaran itu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar politikus PDI-P itu. Kukuk menilai, manfaat belanja daerah harus tercermin dalam peningkatan fasilitas pendidikan, puskesmas, jaringan air bersih, serta infrastruktur lainnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Batu Nurochman menjelaskan, SiLPA 2025 tercatat sebesar Rp126,22 miliar. Nilai itu lebih tinggi sekitar Rp 31,89 miliar dibandingkan estimasi awal sebesar Rp 94,33 miliar. SiLPA tersebut kemudian dimasukkan sebagai penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2026.
Baca Juga: Base Camp Panderman Kota Batu Bidik Pendaki Mancanegara
Skema itu digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja sekaligus menjaga kesinambungan program prioritas. Nurochman mengatakan, penyesuaian pembiayaan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran dan perubahan asumsi ekonomi makro.
Penambahan belanja pun tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan diarahkan secara selektif pada kebutuhan prioritas. Fokusnya meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengelolaan lingkungan, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Trans Jatim Koridor II Malang Raya Tak Lewati Kota Batu, Ini Rute dan Jadwal Peluncurannya
Melalui pemanfaatan SiLPA tersebut, Pemkot Batu mengupayakan agar perubahan APBD 2026 tetap berimbang. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga berkomitmen meningkatkan kedisiplinan perencanaan dan mempercepat pelaksanaan program.
Editor : Fajar Andre Setiawan