Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Petani LP2B Kota Batu Disiapkan Bantuan Alsintan

R
Keindahan alam Kota Batu dengan pemandangan gunung dan persawahan (Google Maps: Lily Mooi)
Keindahan alam Kota Batu dengan pemandangan gunung dan persawahan (Google Maps: Lily Mooi)

Advertisement

BATU, RADAR BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyiapkan bantuan sarana produksi pertanian dan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani sebagai bagian dari dukungan terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan, bantuan tersebut disiapkan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian, terutama bagi petani yang mengelola lahan dalam kawasan perlindungan.

Advertisement

Dukungan itu menjadi salah satu aspek yang dibahas bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LP2B. Regulasi tersebut bertujuan menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di tengah tekanan pembangunan.

Hendry mengatakan, sosialisasi akan dilakukan sebelum aturan diterapkan. Pemerintah ingin masyarakat memahami konsekuensi penetapan lahan sebagai LP2B dan memiliki kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Advertisement

“Ya kita sosialisasi dulu, kami jelaskan ke masyarakat, dan masyarakat nanti bisa menyampaikan masalahnya juga,” paparnya.

Dukungan berupa sarana produksi dan alsintan diharapkan membantu petani mempertahankan produktivitas lahan. Namun, efektivitas program tersebut juga bergantung pada ketepatan sasaran penerima, jenis bantuan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan petani.

Di sisi lain, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Asmadi mengingatkan agar pembatasan alih fungsi lahan turut mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pemilik tanah.

Menurut dia, sebagian masyarakat mengandalkan tanah warisan sebagai aset keluarga. Karena itu, perlindungan lahan pangan perlu diikuti kebijakan yang memperhatikan kebutuhan petani dan masyarakat terdampak.

Pembahasan Raperda LP2B masih berlangsung antara Komisi B DPRD Kota Batu dan dinas terkait. Pengaturan mengenai perlindungan lahan dan dukungan kepada petani menjadi bagian dari upaya menyelaraskan ketahanan pangan dengan kepentingan masyarakat.

Advertisement

Artikel Terkait

Lahan LP2B Kota Batu Bisa Diganti dengan Luasan Setara

Lahan LP2B Kota Batu Bisa Diganti dengan Luasan Setara

Penggantian lahan LP2B Kota Batu wajib gunakan ukuran setara jika dialihfungsikan.

DPRD Kota Batu Soroti Hak Pemilik Lahan LP2B

DPRD Kota Batu Soroti Hak Pemilik Lahan LP2B

DPRD Kota Batu minta Raperda LP2B pertimbangkan kondisi ekonomi dan hak pemilik lahan.

LP2B Dikaji, Dewan Soroti Hak Pemilik Lahan

LP2B Dikaji, Dewan Soroti Hak Pemilik Lahan

DPRD Kota Batu soroti hak pemilik lahan dalam Raperda LP2B, Pemkot siapkan insentif alsintan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer