
BATU, RADAR BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyiapkan bantuan sarana produksi pertanian dan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani sebagai bagian dari dukungan terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan, bantuan tersebut disiapkan untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian, terutama bagi petani yang mengelola lahan dalam kawasan perlindungan.
Baca Juga: El Nino Diprediksi Berlangsung hingga 2027, Ini Dampak dan Langkah Antisipasi Menghadapi El Nino
Dukungan itu menjadi salah satu aspek yang dibahas bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LP2B. Regulasi tersebut bertujuan menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di tengah tekanan pembangunan.
Hendry mengatakan, sosialisasi akan dilakukan sebelum aturan diterapkan. Pemerintah ingin masyarakat memahami konsekuensi penetapan lahan sebagai LP2B dan memiliki kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: Sudah Lulus dari JKT48 Sejak 2024, Shani akan Tampil Bersama JKT48 Lagi di Kenangan Festival
“Ya kita sosialisasi dulu, kami jelaskan ke masyarakat, dan masyarakat nanti bisa menyampaikan masalahnya juga,” paparnya.
Dukungan berupa sarana produksi dan alsintan diharapkan membantu petani mempertahankan produktivitas lahan. Namun, efektivitas program tersebut juga bergantung pada ketepatan sasaran penerima, jenis bantuan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan petani.
Di sisi lain, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Asmadi mengingatkan agar pembatasan alih fungsi lahan turut mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pemilik tanah.
Menurut dia, sebagian masyarakat mengandalkan tanah warisan sebagai aset keluarga. Karena itu, perlindungan lahan pangan perlu diikuti kebijakan yang memperhatikan kebutuhan petani dan masyarakat terdampak.
Pembahasan Raperda LP2B masih berlangsung antara Komisi B DPRD Kota Batu dan dinas terkait. Pengaturan mengenai perlindungan lahan dan dukungan kepada petani menjadi bagian dari upaya menyelaraskan ketahanan pangan dengan kepentingan masyarakat.
