Enam Prioritas Dapat Tambahan Belanja Kota Batu

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB
KEMBALI DISOROT: Para anggota DPRD Kota Batu sedang menggelar Rapat Paripurna Pendapat DPRD terhadap KUA PPAS 2026 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Batu pada 12 September lalu.
KEMBALI DISOROT: Para anggota DPRD Kota Batu sedang menggelar Rapat Paripurna Pendapat DPRD terhadap KUA PPAS 2026 Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Batu pada 12 September lalu.

BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menajamkan tambahan belanja Rp4,6 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 untuk enam kebutuhan prioritas. Alokasi tersebut menyasar kesehatan, pertanian modern, pemadam kebakaran, lingkungan hidup, serta infrastruktur.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan tambahan anggaran disusun untuk merespons kebutuhan mendesak sekaligus mendukung program strategis daerah.

Prioritas pertama diarahkan ke sektor kesehatan. Tambahan anggaran digunakan untuk pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai guna menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Usulan Dispensasi Subsidi Pupuk dari Pemkot Batu Ditolak Kementan RI

Prioritas berikutnya ialah pertanian modern. Pemkot Batu menyiapkan prototipe Smart and Integrated Farming di Desa Giripurno.

Program tersebut diarahkan untuk mengembangkan sistem pertanian yang lebih modern dan terintegrasi.

Tambahan belanja juga digunakan untuk memperkuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat). Pemkot berencana menambah armada pemadam untuk mendukung penanganan kebakaran.

Pengadaan armada baru juga mempertimbangkan insiden kecelakaan salah satu unit mobil pemadam kebakaran beberapa waktu lalu. Armada tambahan sekaligus disiapkan untuk menghadapi kebakaran lahan dan permukiman.

Baca Juga: Dari 130 Jadi 200 Ekor, Begini Rencana Khofifah Kembangkan Sapi Perah di Batu

“Yang tidak kalah penting juga pengadaan baru armada pemadam kebakaran,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

Sektor lingkungan hidup menjadi prioritas berikutnya. Tambahan anggaran diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.

Sementara itu, belanja infrastruktur mencakup pembangunan di kawasan perkotaan dan perdesaan. Di antaranya pembangunan trotoar serta peningkatan kapasitas jalan.

Nurochman mengatakan seluruh tambahan belanja tetap harus memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas. Setiap program diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Belanja Kota Batu Naik Rp 4,6 Miliar

Tambahan belanja tersebut merupakan bagian dari penyesuaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dengan tambahan Rp4,6 miliar, Pemkot Batu memiliki ruang intervensi lebih besar pada sejumlah sektor. Namun, setiap alokasi tetap membutuhkan kesiapan pelaksanaan agar anggaran menghasilkan manfaat sesuai tujuan.

Editor : Fajar Andre Setiawan
apbd dprd pemkot batu kua ppas anggaran