BATU, RADAR BATU - Sebanyak 15 unit motor listrik (molis) resmi dioperasikan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Batu. Angka ini merupakan bagian dari alokasi 40 unit molis yang mengaspal di wilayah Malang Raya. Kehadiran armada tersebut terbukti efektif memangkas pengeluaran bahan bakar pengemudi hingga lebih dari 50persen.
Dengan tarif penumpang yang setara motor konvensional, margin pendapatan driver otomatis meningkat. Sebab, biaya pengisian daya hanya berkisar Rp 10-15 ribu untuk menempuh jarak 60 sampai 70 kilometer. “Sangat praktis. Sekali cas biayanya murah dan lebih irit dibanding motor bensin,” aku salah seorang pengemudi Grab Elektrik, Agus Setiaji.
Dalam sehari, Agus rata-rata mengisi daya dua hingga tiga kali bergantung pada intensitas orderan. Pengisian di stasiun umum dinilainya jauh lebih cepat dan efisien ketimbang mengisi ulang daya secara mandiri di rumah.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Pendapatan Ojol di Kota Batu Turun
Efisiensi serupa dirasakan pengemudi ojol lain, Irvan Muklis. Ia mengaku sangat terbantu karena bebas dari antrean panjang SPBU.
Selain itu, ia juga tidak perlu pusing memikirkan biaya perawatan rutin seperti Ganti oli mesin. Irvan menjelaskan, pemakaian molis tersebut menggunakan skema sewa.
“Sistemnya sewa Rp 75 ribu sehari dan langsung terpotong dari aplikasi. Kalau kita cas di stasiun yang disediakan aplikator, itu gratis,” jelas Irvan yang sudah tiga bulan menggunakan armada tersebut. Menurutnya, perawatan kendaraan elektrik sangat sederhana.
Baca Juga: Driver Ojol Gigit Jari Menjelang Lebaran
Pengemudi hanya perlu menjaga kapasitas baterai agar tidak turun di bawah 30 persen untuk menjaga keawetan mesin. Kendati menikmati kemudahan teknis dan finansial, para driver menyimpan satu tuntutan.
Mereka meminta aplikator menyusun regulasi kepemilikan aset. Dengan begitu, hubungan dengan otoritas tidak sekadar hubungan sewa-menyewa. “Harapannya ke depan adakebijakan hak milik. Mungkin setelah pemakaian konsisten menyewa selama satu atau dua tahun, unit molis ini bisa dialihkan menjadi milik pribadi,” pungkasnya. (kr2/dre)
Editor : A. Nugroho