JUNREJO - Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batu menegaskan tidak memiliki hubungan dengan pihak perantara dalam proses uji kir.
Kepala UPT Balai Uji Kir Kota Batu Zam Zam Rahmawan Luhfani mengungkapkan pihaknya pernah mengambil langkah tegas dengan memanggil empat orang yang diduga sebagai calo di sekitar lokasi pengujian pada akhir 2025.
“Kami sempat memanggil empat makelar yang ada di sekitar balai uji kir,” ujarnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik percaloan.
Menurutnya, imbauan yang diberikan saat itu telah dipatuhi sehingga aktivitas serupa tidak lagi terlihat.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengujian kendaraan sepenuhnya mengacu pada standar keselamatan.
“Tidak ada afiliasi dengan makelar atau calo. Ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.
BACA JUGA: Uji Kir di Kota Batu Dikeluhkan, Pemilik Kendaraan Soroti Proses Rumit hingga Dugaan Calo
Terkait keluhan pengujian ulang, Zam Zam menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak lulus sebenarnya bisa langsung diuji kembali pada hari yang sama, selama waktu pelayanan masih tersedia.
Karena itu, pemilik kendaraan disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu cukup untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan.
“Kalau datang pagi dan masih ada waktu, bisa langsung uji ulang di hari yang sama,” jelasnya.
BACA JUGA: Dituding Ada Calo dan Proses Tak Konsisten, Balai Uji Kir Batu Pastikan Pengujian Transparan
Pihak UPT juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun klarifikasi terkait proses uji kir.
Ia memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan demi menjaga keselamatan kendaraan di jalan raya. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan