BATU - Rendahnya realisasi uji kir di Kota Batu mulai menuai sorotan dari pengguna kendaraan. Sejumlah pemilik kendaraan mengeluhkan proses pengujian yang dinilai rumit dan tidak konsisten.
Ryan (bukan nama sebenarnya), warga Kota Batu, mengaku kendaraannya jenis Mitsubishi L300 tidak lulus uji kir pada Desember 2025. Alasan yang diberikan petugas adalah sistem pengereman belakang yang dinilai kurang pakem.
BACA JUGA: Pengembangan TBM di Kota Batu Jadi Ruang Publik Butuh Rp100 Juta Per Titik
Padahal, menurutnya, kendaraan tersebut sudah melalui perawatan di bengkel dan dinyatakan sesuai standar. “Kalau dipaksa lebih pakem justru bisa membahayakan,” ujarnya.
Ia kemudian diminta melakukan uji ulang di hari berbeda. Hasilnya, kendaraan dinyatakan lulus setelah diperiksa oleh petugas lain.
Ryan juga menyoroti pengujian emisi kendaraan berbahan bakar solar yang dinilai kurang relevan untuk kendaraan keluaran lama.
BACA JUGA: Pengangguran Naik, Pemkot Batu Gelontorkan Rp1,1 M untuk Pelatihan Kerja
Dalam proses tersebut, ia mengaku sempat mendapat saran dari sesama sopir untuk menggunakan jasa perantara agar proses lebih mudah. “Beberapa sopir menyarankan pakai calo supaya cepat,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Panji (bukan nama sebenarnya). Ia mengaku kendaraannya sempat gagal uji kir karena emisi dan penggunaan kaca film.
BACA JUGA: Kecepatan Armada Apel Gratis di Kota Batu Bakal Dipantau Real Time
Namun setelah menggunakan jasa perantara, proses pengujian disebut berjalan lebih cepat.
“Setelah lewat perantara, tinggal menunggu buku kir,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik percaloan yang memengaruhi proses uji kir di lapangan. (dia/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan