Radar Batu - Polres Metro Jakarta Utara membeberkan kronologi kasus seorang pelajar berinisial MAH (16) yang diduga menganiaya kakak kandungnya, MAR (22), hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (24/2) sore.
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin, menjelaskan bahwa pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan palu dalam kondisi emosi. “Pelaku ini diduga berkali-kali memukul kepala korban dengan palu karena pelaku sangat emosi. Sehingga, korban tersungkur," kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsin di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, setelah korban terjatuh, pelaku kembali memukul kepala korban hingga sekitar lima kali. Saat kejadian, korban disebut masih dalam keadaan hidup dan sempat mengeluarkan suara. “Namun, korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” katanya,” kata Sri.
Sri menyebut dugaan sementara motif kejadian berkaitan dengan persoalan keluarga. Pelaku diduga merasa cemburu karena menganggap kakaknya lebih diperhatikan oleh orang tua mereka. "Apa yang diinginkan oleh kakaknya selalu dituruti oleh orang tuanya," ujarnya.
Selain itu, komunikasi di antara keduanya disebut kurang baik karena pelaku dikenal pendiam. Insiden bermula ketika korban menaruh perlengkapan mandi miliknya di kamar pelaku dan tidak segera memindahkannya meski telah ditegur ibu mereka. Sikap tersebut membuat pelaku tersulut emosi.
"Itulah yang pemicu pelaku menjadi marah dan mengambil palu dari dapur. Kemudian, mengetok kepala kakak kandungnya yang sedang memberi makan hewan peliharaan," ucapnya.
Sebelumnya, MAH telah diamankan polisi atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kakaknya meninggal dunia. Pihak kepolisian masih mendalami motif secara menyeluruh. “Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap sang abang kandung berinisial MAR (22) tersebut,” kata Sri, Rabu (25/2). (*)
Penulis: Qonita Naila Syahida
Source: Jawapos.com
Editor : Fajar Andre Setiawan