BATU - Dua guru diusulkan menjadi tim penyusun soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat kota. Satu guru akan bertugas sebagai pembuat soal dan satu guru bertugas sebagai validator. Keduanya akan menyusun soal TKA mata pelajaran (mapel) matematika dan Bahasa Indonesia.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan melaksanakan TKA jenjang SD/SMP pada April 2026 mendatang. Kegiatan TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa dalam bidang numerasi dan literasi. Kendati baru dilaksanakan tahun depan, persiapan sudah mulai dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M Chori menyampaikan dua guru yang diusulkan sebagai penyusun soal akan membuat 30 pertanyaan tes untuk masing-masing mapel. Baik untuk jenjang SD maupun SMP. Pertanyaan tes tersebut lalu dikirim ke tingkat provinsi untuk dilakukan validasi dan kurasi bersama penyusun soal dari kabupaten dan kota lainnya.
“Bank soal itu nanti akan dipilih dan digabungkan untuk digunakan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur,” imbuhnya. Menurutnya, penyusunan soal tak lepas dari arahan dan rambu-rambu teknis yang diberikan Kemendikdasmen RI. Sehingga, standar soal antarwilayah sama.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) itu menegaskan TKA tidak bersifat wajib. Siswa boleh memilih untuk mengikuti tes tersebut atau tidak. Sebab, TKA bukan menjadi salah satu prasyarat penentu kelulusan siswa. Namun, dirinya mengaku rutin sosialisasi kepada sekolah dan siswa agar mereka semua mengikuti tes tersebut.
“Tujuannya agar sekolah dan siswa tahu kompetensi mereka,” kata Chori. Dengan begitu siswa bisa mengevaluasi kekurangannya dalam sejumlah materi berdasarkan soal tes yang dikerjakan. Sehingga, siswa bisa lebih giat belajar dan siap menghadapi ujian sekolah dengan nilai memuaskan. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho