BATU - Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 12 pengembang senilai Rp 522,2 miliar pada 10 Oktober lalu menjadi kado manis di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Batu kemarin (17/10). Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur mengapresiasi hal itu secara langsung.
Sebab, itu mampu menekan potensi kerugian negara atas aset daerah. Kepala Kajati Jatim Kuntadi hadir langsung di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu kemarin. Dia menilai agenda penyerahan PSU menjadi wujud keberhasilan kerja sama antara pemerintah kota (pemkot), Kejaksaan Negeri (kejari), dan stakeholder lain.
Momentum itu juga menjadi ajang percontohan. Mengingat belum semua pengembang di kabupaten dan kota lain patuh dalam penyerahan PSU dengan alasan berbagai macam. Mulai dari perusahaan yang sudah tidak ada, proses pengurusan yang lamban, hingga akhirnya berkasnya tak tertangani dengan baik. “Saya berharap sinergi terus berjalan sehingga penyerahan PSU bisa berkelanjutan,” tegas Kuntadi.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan capaian pengamanan aset tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan layanan publik yang optimal. Dia menyebut penyerahan PSU tersebut menjadi yang terbesar tahun ini. “Ini angin segar di tengah ujian disparitas ekonomi,” ungkapnya.
Cak Nur menilai penyerahan PSU memiliki andil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, warga mendapat kepastian hukum atas fasilitas lingkungannya. Pemerintah pun dapat melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan. “Kami dorong pengembang lain untuk melakukan hal sama,” tandasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho