Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemkot Batu Luncurkan Surat Edaran (SE) Kebijakan Efisiensi

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:57 WIB
SAMPAIKAN MATERI: Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan materi pada Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Batu kem
SAMPAIKAN MATERI: Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan materi pada Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Batu kem

BATU - Pemangkasan Dana Trasfer ke Daerah (TKD) mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Salah satunya dengan merumuskan regulasi efisiensi di tingkat daerah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu Nomor 911/2483/35.79.504/IX/2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Batu Nurochman dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026 di Kantor DPRD Kota Batu kemarin (13/10). Ada beberapa pengurangan anggaran yang perlu disesuaikan SKPD.

“Meliputi perjalanan dinas (perjadin), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan penghapusan kegiatan tidak mendesak,” jelasnya. Selain itu, anggaran untuk studi banding juga akan dilakukan rasionalisasi. Yang jelas itu tidak akan menganggu fungsi strategis Aparatur Sipil Negera (ASN). Hanya saja akan dikemas dengan metode yang berbeda.

Misalnya, dari yang semula dilakukan dengan kunjungan secara fisik kemudian diubah menjadi dalam jaringan (daring). Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur itu menyebut ada tiga fokus APBD 2026. Yakni sektor pendidikan berupa peningkatan potensi kompetensi guru, rehabilitasi sekolah, hingga digitalisasi pembelajaran.

Kemudian di sektor kesehatan berupa penguatan layanan puskesmas, penurunan stunting, dan peningkatan pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) di masing-masing pondok bersalin desa (polindes) secara bertahap. Terakhir, di bidang ekonomi kerakyatan berupa pengembangan UMKM, revitalisasi pasar rakyat, hingga program padat karya.

Mantan Wakil DPRD Kota Batu itu menambahkan penyesuaian anggaran dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Salah satunya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi data wajib pajak (WP) serta melakukan audit selektif. Tujuannya memastikan kepatuhan WP dalam membayar pajak. Langkah lainnya yakni dilakukan dengan digitalisasi pelayanan.

“Saat ini, kami juga fokus untuk menciptakan iklim investasi yang positif,” imbuh Cak Nur. Perangsangan pertumbuhan investasi telah dilakukan dengan pemberian insentif fiskal dan pembebasan denda pajak yang dilakukan dua kali dalam setahun. Hal itu diperkuat dengan dukungan sektor unggulan seperti pariwisata, UMKM, dan pertanian.

Optimalisasi pemanfaatan aset dan potensi investasi baru juga terus dilakukan untuk menambah setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti pemasangan smart gate parking di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu dan memajaki pelaku usaha vila dan homestay.  “Kami juga melakukan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas pria asli Desa Sumberejo itu. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#tkd #umkm #ASN 2024 #tpp #pemkot batu