BATU - Belakangan permainan layang-layang sedang tren di kalangan masyarakat Kota Batu. Sekilas fenomena tersebut tampak menyenangkan. Namun, ternyata di baliknya terdapat sejumlah keluhan. Mulai lahan sawah yang rusak hingga tali layangan yang menjerat pengguna jalan raya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah menegur 20 lebih pemain layang-layang di kawasan persawahan sekitar Sendratari Arjuna Wiwaha, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu pada 25 Agustus lalu. Itu dilakukan setelah lebih dari 10 laporan dari pemilik sawah yang mengeluhkan lahannya rusak akibat aktivitas tersebut.
Aduan disampaikan baik secara langsung ke Balai Kota Among Tani Batu maupun melalui whatsapp. Laporan yang masuk juga terkait jeratan benang bekas layang-layang. Meski begitu, jumlahnya tak sebanyak laporan kerusakan lahan. Dua peristiwa itu juga sempat viral di media sosial. Laporan masuk sejak 19 Agustus lalu.
"Akhirnya kami turunkan 25 personel di sekitar area sawah yang digunakan untuk menerbangkan layang-layang," terang Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu Ipung Setiawan. Ipung menambahkan operasi layang-layang hanya dilakukan dengan pemberian teguran dan imbauan saja.
Khususnya untuk tidak menerbangkan layang-layang di sawah orang. Apalagi menginjak area sawah yang ada tanamannya. Sebab, banyak pemilik yang mengeluhkan tanamannya mati karena terinjak-injak pemain layang-layang. "Sementara kami belum melakukan penyitaan barang," ungkap Alumnus STIE Malangkucecwara itu.
Ke depan, kontrol rutin bakal terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan tak ada lagi oknum yang merusak sawah orang dan membiarkan benang berceceran. Setiap hari akan ada petugas yang turun ke lapangan berasal dari intel Satpol PP. Ipung meminta warga agar bermain layang-layang di lapangan atau fasilitas umum lain yang representatif. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho