Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kafe Menjamur, Panorama Puthuk Tritih Kota Batu Terancam

R
MAKIN MENJAMUR: Sejumlah bangunan kafe semi permanen memadati kawasan Puthuk Tritih, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MAKIN MENJAMUR: Sejumlah bangunan kafe semi permanen memadati kawasan Puthuk Tritih, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu beberapa hari lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Panorama terbuka yang menjadi daya tarik Puthuk Tritih, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu mulai terhalang bangunan kafe dan gazebo. Sejumlah bangunan semipermanen hingga permanen bermunculan di kawasan yang belakangan viral sebagai lokasi menikmati senja tersebut. Selain persoalan legalitas, alih fungsi lahan pertanian itu mulai dikeluhkan karena mengurangi keindahan lanskap alam.

Kepala Desa Sumberejo Riyanto mengatakan, sebagian lahan pertanian kini disewakan pemiliknya kepada pengelola dari luar daerah. Tawaran keuntungan yang lebih besar dibandingkan hasil pertanian menjadi salah satu alasan petani memilih menyewakan lahannya. Bahkan, beberapa pemilik lahan rela menjual tanah mereka. “Karena urusannya dengan kebutuhan, jadi sulit dikendalikan,” terangnya.

Advertisement

Riyanto menjelaskan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pengelola menyewa lahan petani secara pribadi. Lahan tersebut kemudian dipetak-petak untuk mendirikan kafe dan gazebo. Salah satu ketentuan yang ditekankan pengelola adalah menyediakan area parkir di dalam lahan. Tujuannya agar kendaraan pengunjung tidak mengganggu badan jalan.

Dampak pembangunan itu mulai dirasakan masyarakat dan pengunjung. Bangunan yang berdiri di sejumlah titik dinilai mengurangi panorama terbuka yang selama ini menjadi andalan Puthuk Tritih. “View yang selama ini kita banggakan, kita andalkan, sedikit banyak sudah tertutup pendirian kafe,” jelasnya.

Advertisement

Di sisi lain, Pemerintah Desa Sumberejo mengaku kesulitan mengendalikan perkembangan bangunan tersebut. Riyanto menyebut, lahan yang digunakan merupakan milik pribadi warga. Petani juga berdalih pendapatan dari menyewakan lahan lebih menjanjikan dibandingkan mengolahnya untuk pertanian.

Terkait perizinan, Riyanto menyatakan pihak desa belum mengeluarkan izin resmi. Sebab, pendirian bangunannya belum memiliki landasan aturan yang kuat. Meski demikian, pemdes mengaku tetap melakukan pengawasan. Dengan begitu aktivitas usaha tidak mengganggu kegiatan pertanian.

Maraknya bangunan yang dikelola pendatang dari luar daerah turut memunculkan kekhawatiran warga. Jika tidak segera ditata, kata Riyanto, kawasan yang dikenal dengan potensi agrowisata dan panorama alamnya itu dikhawatirkan kehilangan keasrian akibat ekspansi bangunan komersial. 

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Nurochman dan Gaib Sampurno Berebut Kursi KONI Kota Batu

Nurochman dan Gaib Sampurno Berebut Kursi KONI Kota Batu

Nurochman dan Gaib Sampurno daftar bursa calon Ketua Umum KONI Kota Batu 2026-2030.

Kebun Jeruk Semiorganik Sisir Raup Omzet Rp 45 Juta

Kebun Jeruk Semiorganik Sisir Raup Omzet Rp 45 Juta

Kebun jeruk semiorganik di Sisir Kota Batu raup omzet hingga Rp 45 juta sekali panen.

Museum Srimulat Pindah ke Mega Science Center Jatim Park 1

Museum Srimulat Pindah ke Mega Science Center Jatim Park 1

Sejumlah benda bersejarah milik grup lawak legendaris Srimulat kini dapat dijumpai di Museum Mega Science Center (MSC) dan Budaya, kawasan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer