
BATU, RADAR BATU - Smart Integrated Farming (SIF) di seluruh desa dan kelurahan bakal dibangun bertahap hingga 2030. Proyek percontohan seluas 2,59 hektare di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, menjadi tahap awal pembangunan. Ekosistem pertanian yang dibentuk mulai dari budidaya hingga pemasaran.
Namun, perluasan program tidak cukup mengandalkan teknologi. Kepastian pasar, standardisasi produk, dan kesiapan kelembagaan petani menjadi penentu keberlanjutannya. Ketua Cooperative Smart Agriculture Ecosystem (CooSAE) Kota Batu Rakhmad Hardiyanto mengatakan, SIF dirancang sebagai ekosistem bisnis kerakyatan.
Bisnis tersebut akan menghubungkan produksi pertanian dengan pengolahan dan distribusi. Model ini tidak berhenti pada penerapan teknologi budidaya. Namun, juga mencakup pengelolaan limbah hingga pemasaran produk. Menurut pria yang akrab disapa Hardi itu, praktik pertanian terintegrasi sebenarnya sudah dijalankan sejumlah petani lokal.
Limbah sayuran dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Sementara, kotoran ternak diolah melalui fermentasi menjadi pupuk organik. Namun, penerapan secara individual masih terbatas dari sisi volume produksi. Karena itu, konsep tersebut akan dikembangkan dalam skala lebih besar di Giripurno.
“Tapi kalau secara personal kuantitasnya masih terbatas. Untuk itu, kami buat versi lebih besarnya,” terangnya. Dalam skema SIF, integrasi diperluas hingga sektor hilir. Produk pertanian tidak hanya dijual dalam bentuk mentah. Namun, juga diolah menjadi produk turunan, seperti sari buah dan berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengolahan tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Rantai pasok juga dirancang menggunakan teknologi Internet of Things (IoT). Melalui platform digital, pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) diharapkan dapat memantau ketersediaan produk pertanian secara waktu nyata (real-time).
Baca Juga: Ganja 5 Kg Dikirim lewat Ekspedisi
Hardi menjelaskan, sistem distribusi akan menggunakan pendekatan market-driven supply chain, yakni produksi disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Petani tidak sekadar menanam komoditas berdasarkan kebiasaan. Namun, juga mempertimbangkan permintaan, volume, dan standar kualitas pembeli.
“Sehingga produksi jalan, market-nya juga ada dan terserap optimal,” ujarnya. Untuk mendukung distribusi, pengelola juga merencanakan rumah pengemasan (packing house) terpusat yang dipisahkan berdasarkan komoditas buah dan sayur. Fasilitas itu dilengkapi ruang penyimpanan dan mobil berpendingin.
Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas produk sebelum dikirim ke konsumen. Meski demikian, efektivitas skema tersebut akan bergantung pada pelaksanaannya. Ketersediaan aplikasi dan fasilitas pascapanen belum otomatis menjamin hasil produksi terserap. Kepastian kontrak pembelian, konsistensi pasokan, biaya logistik, dan harga yang menguntungkan petani tetap perlu diperhitungkan.
