Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftar Namanya

Difa Aurelia Rahmayanti
EMPAT HAKIM AGUNG KAMAR MILITER MA TERIMA KENAIKAN PANGKAT KEHORMATAN (source: website Mahkamah Agung)
EMPAT HAKIM AGUNG KAMAR MILITER MA TERIMA KENAIKAN PANGKAT KEHORMATAN (source: website Mahkamah Agung)

Advertisement

MALANG, RADAR MALANG – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melantik dan mengambil sumpah 11 hakim agung serta tiga hakim ad hoc di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan lembaga peradilan dalam menangani berbagai perkara, mulai dari pidana hingga sengketa pajak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Prosesi pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Kusumah Atmadja. Pengangkatan para hakim tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2026.

Sebelumnya, para calon hakim telah melalui tahapan seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI pada 13 Agustus 2026.

Advertisement

Sebanyak 11 hakim agung yang dilantik akan bertugas di empat kamar MA. Kamar Pidana diperkuat Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani. Sementara itu, Kamar Perdata diisi Sobandi dan Nurnaningsih.

Pada Kamar Agama, terdapat Musthofa dan Mamat Ruhimat. Adapun Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak diperkuat Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, serta Yeheskiel Minggus Tiranda.

Selain hakim agung, MA juga melantik tiga hakim ad hoc. Sudiyo ditugaskan sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi, sedangkan Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan bertugas sebagai hakim ad hoc HAM.

Advertisement

Pengambilan sumpah tersebut menandai dimulainya tanggung jawab para hakim dalam menjalankan fungsi peradilan. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat profesionalisme, independensi, dan integritas dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan itu turut dihadiri pimpinan MA, Ketua MPR RI, Ketua Komisi Yudisial, anggota Komisi III DPR RI, serta sejumlah pejabat negara.

Advertisement
Editor : Aditya N. Rian
Sumber : Dari berbagai sumber

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer