Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 yang Berhak Lunas, Begini Cara Mengeceknya


MALANG, RADAR MALANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merilis daftar nama jemaah haji reguler 1448 Hijriah atau 2027 Masehi yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pengumuman yang disampaikan pada Rabu (28/10/2026) ini menjadi langkah penting bagi calon jemaah untuk mempersiapkan keberangkatan, termasuk memenuhi persyaratan kesehatan.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa jemaah yang masuk dalam kuota haji reguler 2027 terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok tersebut meliputi jemaah yang sebelumnya telah melunasi biaya tetapi menunda keberangkatan, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan, serta jemaah lanjut usia yang memperoleh prioritas.
“Jamaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jamaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istithaah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Masyarakat dapat mengecek status keberangkatan melalui situs resmi Kemenhaj di laman informasi jemaah berhak lunas. Pengecekan bisa dilakukan dengan memilih kabupaten atau kota asal serta memasukkan nama untuk menemukan data yang sesuai.
Jemaah yang tercantum dalam daftar perlu menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan terpenuhinya syarat istithaah sebelum melakukan pelunasan Bipih. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan calon jemaah mampu menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Kami mengimbau jamaah mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pembayaran. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, calon jemaah dapat menghubungi kantor Kemenhaj terdekat.



