
JAKARTA, RADAR BATU – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6) dini hari. Penggeledahan tersebut dilakukan usai penggantian jajaran pimpinan BGN oleh Presiden sehari sebelumnya.
"Penyidik Pidana Khusus Kejagung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, Rabu.
Dimulai sejak Dini Hari
Petugas Keamanan atau satpam di Kantor BGN menyebut, penggeledahan oleh Kejagung telah dimulai pada Rabu (3/6) pukul 02.00 WIB dini hari. Penggeledahan difokuskan di lantai dua kantor, tepatnya di Ruang Pimpinan Kantor BGN.
"Ada Kejagung di atas, sudah sejak pukul 2 pagi," kata salah seorang satpam di lokasi, Rabu.
Baca Juga: Modal Rp 100 Ribu, Petani Batu Ciptakan Obat Alami Penyelamat Tanaman dari Virus Gemini
Keamanan Diperketat
Hingga pukul 09.00 WIB, para karyawan BGN terus berdatangan, namun tidak diizinkan masuk. Mereka menunggu di sejumlah tempat di sekitar kantor, seperti duduk di luar gedung, di depan lobi, hingga di dalam lobi. Awak media juga tidak diizinkan masuk ke area kantor dan menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Kejagung.
DPR Buka Suara
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI sudah memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis selama 1,5 tahun berjalan.
"Saya kira catatan-catatan yang telah diserahkan Komisi IX kepada pihak pemerintah terkait evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan yang kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan untuk perbaikan tata Kelola di BGN," tambahnya.



