Modus Ranjau Bergeser, Pengedar Narkoba Pesan Barang Lewat Medsos

BATU, RADAR BATU – Modus peredaran narkotika di Kota Batu mulai menunjukkan variasi. Selain transaksi menggunakan sistem ranjau, polisi menemukan pemesanan melalui media sosial yang dilanjutkan dengan pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi resmi.
Salah satu kasusnya melibatkan pengiriman 5 kilogram ganja dari luar Pulau Jawa dengan tersangka berinisial DK.
Baca Juga: Hebohkan Penggemar, Jose Poernomo Sempat Unggah Film Jelangkung Garapannya Tahun 2001 di YouTube
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Boby Abadi Rustam mengatakan, tersangka memesan ganja melalui percakapan di media sosial. Barang tersebut kemudian dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju Kota Batu.
“Jadi mereka tidak lagi memakai sistem ranjau seperti yang biasa terjadi sebelumnya,” kata Boby.
Menurut dia, pengungkapan perkara bermula dari informasi intelijen mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jalur darat. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan barang bukti.
Hasil uji laboratorium memastikan paket itu berisi ganja. Polisi kemudian menelusuri pihak yang memesan barang dan menangkap DK.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 23 Oktober: Hujan Ringan Siang hingga Sore, Angin Kencang 27,8 Km/Jam
Nilai ganja yang dikirim diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Penggunaan jasa ekspedisi resmi menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik dalam perkara tersebut.
Boby menyebut DK merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sekitar 10 tahun lalu. Namun, perkara sebelumnya bukan kasus narkotika. Dalam catatan kepolisian, DK selama ini berstatus sebagai pengguna.
Ia juga menyebut faktor ekonomi menjadi alasan DK mencoba menjadi pengedar setelah berkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Meski demikian, informasi tersebut merupakan keterangan kepolisian mengenai dugaan motif tersangka.
Penyidik masih perlu menelusuri komunikasi yang terjalin, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui apakah pengiriman itu merupakan transaksi individual atau bagian dari jaringan peredaran yang lebih luas.



