Ganja 5 Kilogram Dikirim Lewat Ekspedisi, Polres Batu Tangkap DK

BATU, RADAR BATU – Pengiriman 5 kilogram ganja dari luar Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi digagalkan Kepolisian Resor (Polres) Batu pada kuartal IV 2026. Polisi menangkap tersangka berinisial DK yang diduga memesan narkotika golongan I tersebut. Nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Kepala Polres Batu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Panji Gedhe Prabawa mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai paket mencurigakan yang dikirim melalui jalur darat menuju Kota Batu.
Baca Juga: Hebohkan Penggemar, Jose Poernomo Sempat Unggah Film Jelangkung Garapannya Tahun 2001 di YouTube
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batu melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengamankan paket yang dicurigai berisi narkotika.
Hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut merupakan ganja. Polisi selanjutnya menelusuri keterlibatan pihak yang memesan paket hingga mengamankan DK sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, DK dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Panji menyebut tersangka terancam hukuman penjara mulai enam hingga 20 tahun.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Kota Batu. Panji mengatakan, penindakan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pengedar hingga lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 23 Oktober: Hujan Ringan Siang hingga Sore, Angin Kencang 27,8 Km/Jam
“Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pengedar di wilayah Kota Batu,” ujarnya.
Kepala Satreskoba Polres Batu Inspektur Polisi Satu (Iptu) Boby Abadi Rustam menjelaskan, paket ganja tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi resmi. Modus itu berbeda dengan transaksi narkotika melalui sistem ranjau yang sebelumnya kerap ditemukan polisi.
Menurut Boby, DK memesan ganja melalui percakapan di media sosial. Barang kemudian dikirim dari luar Pulau Jawa menuju Kota Batu.
Polisi juga mendalami komunikasi tersangka dengan pihak yang diduga terlibat dalam pemesanan tersebut. Penelusuran diperlukan untuk mengungkap asal barang sekaligus kemungkinan adanya jaringan lain di balik pengiriman ganja itu.



