BATU - Operasi Keselamatan Semeru 2026 memasuki hari kedua kemarin (3/2). Namun, pelanggaran serius sudah ditemukan di lapangan. Satuan Lalu Lintas Polres Batu menjaring lima bus yang dinyatakan tidak laik jalan saat inspeksi mendadak ramp check di Terminal Batu kemarin. Seluruh armada bermasalah itu langsung dikenai sanksi tilang.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menyasar dua unit mikrobus dan lima kendaraan angkutan barang. Hasilnya, sejumlah pelanggaran teknis dan administratif terungkap. Mulai dari uji KIR yang kedaluwarsa hingga kartu pengawasan (KPS) yang tidak berlaku.
“Beberapa kendaraan secara teknis tidak memenuhi standar keselamatan. Sementara administrasinya juga sudah mati,” kata Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim. DIa menilai temuan tersebut menunjukkan persoalan klasik yang terus berulang. Padahal sosialisasi sudah kerap dilakukan.
“Ini pelanggaran lama, tapi terus berulang. Artinya, kesadaran pengusaha dan operator masih rendah,” ujarnya. Tak hanya bus, pemeriksaan terhadap angkutan barang juga mengungkap praktik membahayakan. Petugas menemukan pintu darurat tertutup muatan serta kelebihan kapasitas angkut.
Meski secara umum kondisi kendaraan masih dinilai laik, pengemudi tetap mendapat teguran keras. “Pintu darurat adalah jalur penyelamat utama dalam kondisi darurat. Kalau tertutup muatan, risikonya sangat fatal,” tegas Kevin.
Selain pemeriksaan kendaraan, seluruh sopir diwajibkan mengikuti skrining kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh zat terlarang. Selain itu, skrining bertujuan menekan risiko kecelakaan akibat faktor manusia. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian