Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Rekrutmen Direksi PT Batu Wisata Resource Tak Membuahkan Hasil

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 5 Desember 2025 | 16:02 WIB
Grafis Rekrutmen Direksi PT BWR
Grafis Rekrutmen Direksi PT BWR

BATU - Proses rekrutmen calon nakhoda baru Perseroan Terbatas (PT) Batu Wisata Resource (BWR) yang dibuka sejak 7 November sampai 1 Desember lalu tak membuahkan hasil apapun. Panitia Seleksi (Pansel) PT BWR resmi mengumumkan tidak ada satu pun pelamar yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Itu sekaligus membuat proses seleksi tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direksi Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource tentang Hasil Verifikasi Berkas Administrasi Calon Direksi Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource Nomor 500/33/PANSEL/35.79. 121/2025.

Sebagai informasi, pendaftaran rekrutmen direksi PT BWR sebelumnya sempat diperpanjang. Yakni tahap pertama pada 7-21 November yang berhasil menyedot 13 pelamar dan tahap kedua pada 25 November sampai 1 Desember berhasil menambah tiga pelamar baru. Artinya, ada sebanyak 16 pelamar yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi.

Ketua Pansel Rekrutmen Direksi PT BWR Susetya Herawan mengatakan dari 16 pelamar tersebut hanya tiga yang berhasil lanjut ke tahap penilaian administrasi. Sebab, 13 pelamar tidak memenuhi kriteria teknis sebagai peserta seleksi. “Sayangnya, ketiga pelamar itu pun tidak ada yang memenuhi persyaratan yang kami tetapkan,” terangnya.

Syarat calon direksi dan komisaris sudah tertera dalam pengumuman seleksi saat pendaftaran dibuka. Mulai melampirkan berkas administrasi kependudukan, ijazah, hingga esai rencana bisnis. Kriteria lainnya yakni memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, tidak terlibat partai politik (parpol), dan maksimal berusia 55 tahun.

“Dengan itu tim pansel memutuskan menunda proses seleksi rekrutmen dan akan kembali menggelarnya tahun depan,” paparnya. Dia menilai tahapan seleksi tidak memungkinkan digelar tahun ini. Sebab, seluruh tahapan rekrutmen ulang memerlukan waktu dan proses yang panjang. Kendati anggaran seleksi direksi masuk pada tahun ini.

Selain itu, sejumlah aturan mendasar menyebabkan proses rekrutmen mustahil dilanjutkan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Susetya menjelaskan pembukaan kembali seleksi tahun depan memiliki waktu yang relatif panjang. Selain mencari kandidat terbaik, dirinya juga mengaku akan mengkaji ulang seluruh kriteria yang telah ditetapkan.Misalnya dengan melonggarkan beberapa poin tertentu tanpa mengurangi kualitas calon direksi baru.

Menurutnya, pengunduran jadwal seleksi ulang itu dapat memberikan kesempatan lebar bagi para pelamar yang tertotak. Denga begitu mereka bisa memperbaiki poin-poin yang membuat gagal dalam seleksi tahun ini. “Pelamar lama boleh daftar lagi selama memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Batu itu juga menarik minat masyarakat yang kompeten agar mau mendaftarkan diri. Sebab, minimnya minat pelamar menjadi salah satu kendala yang dihadapi. “Kami evaluasi dan lebih menggencarkan publikasi bersama tim pansel agar semakin banyak yang mendaftar tahun depan,” tegasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#parpol #pansel #kota batu #bwr