Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Pegawai Overload, Pemkot Batu Tegaskan Tak Ada PHK ASN dan PPPK

R
BERSALAMAN: Para ASN di lingkungan Pemkot Batu melakukan apel pagi beberapa waktu lalu.
BERSALAMAN: Para ASN di lingkungan Pemkot Batu melakukan apel pagi beberapa waktu lalu.

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Lonjakan rasio belanja pegawai yang melampaui batas tidak membuat Pemerintah Kota Batu mengambil langkah ekstrem. Pemkot memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), baik terhadap ASN maupun PPPK.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan kebijakan pengurangan pegawai tidak masuk dalam skenario penanganan tekanan fiskal tahun ini.

“Kami tidak akan melakukan pengurangan pegawai secara drastis,” tegasnya. Sebagai alternatif, pemerintah memilih langkah penyesuaian bertahap. Salah satunya dengan tidak langsung mengisi posisi pegawai yang pensiun.

Selain itu, efisiensi juga diarahkan pada komponen tunjangan pegawai. Pemkot juga mulai menjajaki skema pembiayaan kreatif untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, rasio belanja pegawai dalam APBD 2026 tercatat mencapai 37 persen atau melampaui batas ideal 30 persen.

Kenaikan ini dipicu menyusutnya total APBD akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. (ori/dre) 

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Nurochman Minta Pejabat Baru Pemkot Batu Tinggalkan Pola Lama

Nurochman Minta Pejabat Baru Pemkot Batu Tinggalkan Pola Lama

Nurochman minta pejabat baru Pemkot Batu tinggalkan pola lama dan ego sektoral.

Pejabat Baru Pemkot Batu Diminta Evaluasi Anggaran 2027

Pejabat Baru Pemkot Batu Diminta Evaluasi Anggaran 2027

Pejabat baru Pemkot Batu diminta evaluasi program dan anggaran RKA Tahun 2027.

96 Pegawai Pemkot Batu Bergeser Jabatan

96 Pegawai Pemkot Batu Bergeser Jabatan

Pemkot Batu lakukan mutasi 96 ASN untuk optimalkan tata kelola pemerintahan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer