Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Layanan Adminduk Digital Kian Diminati, 10.064 Orang Sudah Memanfaatkannya

A
Penulis: Aditya Novrian❯

FOKUS: Petugas adminduk sedang memasukkan data pengajuan permohonan kartu keluarga di Kantor Dispendukcapil Kota Batu beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
FOKUS: Petugas adminduk sedang memasukkan data pengajuan permohonan kartu keluarga di Kantor Dispendukcapil Kota Batu beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)


Advertisement

BATU - Sebanyak 10.064 warga memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) digital sepanjang 2025. Layanan itu diakses melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kependudukan di Desa (Si Apel Pedes) yang terintegrasi di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati, mengatakan angka tersebut relatif stabil dibandingkan 2024. Saat itu, rata-rata sekitar 40 warga per hari mengakses layanan digital. Jika dihitung dalam 250 hari kerja efektif, jumlahnya berkisar 10 ribu pengguna per tahun.

“Si Apel Pedes dirancang agar layanan adminduk lebih dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP), cukup melalui desa atau kelurahan,” ujarnya.

Advertisement

Setiap desa dan kelurahan memiliki satu petugas operator yang membantu proses pengajuan dokumen secara daring. Layanan ini mencakup berbagai kebutuhan administrasi seperti pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, hingga pembaruan data kependudukan.

Meski layanan digital meningkat, pelayanan manual di MPP Kota Batu tetap berjalan. Namun, tren menunjukkan masyarakat lebih memilih kanal daring karena dinilai lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

“Inovasi ini memang untuk memudahkan, mempercepat, dan membuat pelayanan lebih terjangkau,” kata Wiwik. Pada 2026, Dispendukcapil juga meluncurkan dua inovasi baru. Pertama, Antar Dokumen Kependudukan Sampai Depan Pintu (Anduk Sepatu), yakni layanan pengantaran dokumen langsung ke rumah warga.

Kedua, Sistem Informasi Pelayanan Cetak KTP-el di Kecamatan (Si Apel Cekatan) untuk mempercepat proses pencetakan KTP elektronik. Kedua program tersebut ditargetkan memangkas waktu layanan sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi. (dia/dre)

 

Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina

Advertisement
Editor : Aditya Novrian

Artikel Terkait

4 Jajanan Jadul di Kota Batu yang Masih Eksis, Cocok untuk Bernostalgia

4 Jajanan Jadul di Kota Batu yang Masih Eksis, Cocok untuk Bernostalgia

Empat jajanan jadul di Kota Batu yang masih eksis, mulai dari ketan legendaris, weci, ladu hingga lumpur bakar.

Lapangan Sumberejo Kota Batu Baru Bisa Dipakai Tahun Depan

Lapangan Sumberejo Kota Batu Baru Bisa Dipakai Tahun Depan

Fasilitas belum lengkap, Lapangan Sumberejo Kota Batu baru bisa dipakai tahun depan.

Pemkot Batu Telusuri Izin Proyek PT Esa

Pemkot Batu Telusuri Izin Proyek PT Esa

Pemkot Batu telusuri perizinan proyek PT Esa buntut keresahan warga soal air bersih.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer