Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perawatan Kendaraan Dinas Telan Anggaran Rp13 Miliar

A
Penulis: Aditya Novrian❯
FASILITAS KHUSUS: Sejumlah mobil dinas terparkir di halaman Balai Kota Among Tani Batu kemarin (6/2).
FASILITAS KHUSUS: Sejumlah mobil dinas terparkir di halaman Balai Kota Among Tani Batu kemarin (6/2).

BATU - Beban perawatan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih menguras anggaran besar. Sepanjang 2025, realisasi belanja pemeliharaan kendaraan pelat merah menembus Rp13 miliar dari pagu APBD yang disediakan sebesar Rp15 miliar.


Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengungkapkan tingginya serapan anggaran tidak lepas dari banyaknya jumlah kendaraan dinas yang dikelola pemerintah. Kini, total kendaraan dinas tercatat mencapai 1.233 unit.

Rinciannya, kendaraan roda dua mendominasi dengan 671 unit. Disusul 364 unit kendaraan roda empat dan 198 unit kendaraan roda tiga atau tosa. “Jumlah kendaraan dinas ini bersifat dinamis karena sebagian masih dalam proses lelang melalui KPKNL,” ujarnya.

Menurut Eny, langkah lelang atau penghapusan aset dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat. Kendaraan dinas yang telah berusia tua dan membutuhkan biaya perawatan tinggi mulai disingkirkan dari garasi OPD.

Advertisement

“Kendaraan yang sudah tua dan biaya perawatannya lebih besar daripada manfaatnya kami hapus melalui lelang. Ini salah satu cara menekan pengeluaran,” tegasnya. Selain digunakan untuk operasional pemerintahan, sejumlah kendaraan dinas juga dipinjam-pakaikan.

Di antaranya kendaraan roda tiga untuk masyarakat serta kendaraan dinas di lingkungan Dinas Pendidikan yang dimanfaatkan oleh KONI dan Dewan Pendidikan. Meski jumlah aset kendaraan cukup besar, Eny memastikan pengawasan tetap dilakukan secara berkala.

Setiap tiga bulan, BKAD bersama OPD melakukan rekonsiliasi aset dan pengecekan fisik kendaraan. Namun, pemeriksaan dilakukan secara acak karena keterbatasan personel.

Advertisement

“Yang penting keberadaan dan kondisi kendaraan tetap terpantau,” jelasnya.

Terkait pembiayaan perawatan, tanggung jawab dibagi sesuai peruntukan kendaraan. Kendaraan operasional OPD dibiayai melalui anggaran masing-masing perangkat daerah. Sedangkan kendaraan pimpinan daerah menjadi tanggungan pemerintah kota secara umum. (ori/dre)

 

Disunting kembali oleh : Anna Tasya Enzelina

Advertisement
Editor : Aditya Novrian

Artikel Terkait

Hanya 11 dari 160 Kendaraan yang Melintas di Kota Batu Lolos Uji Kelaikan dan Administrasi

Hanya 11 dari 160 Kendaraan yang Melintas di Kota Batu Lolos Uji Kelaikan dan Administrasi

Operasi Panderman #3 di Batu tindak 41 armada tak laik jalan. Dari 160 kendaraan diperiksa, hanya 11 yang dinyatakan benar-benar laik.

Gandeng Samsat untuk Pendataan Ulang Kendaraan Wajib Uji di Kota Batu

Gandeng Samsat untuk Pendataan Ulang Kendaraan Wajib Uji di Kota Batu

Masih rendahnya capaian uji kir di Kota Batu mendorong UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Batu mengambil langkah strategis. Salah

Pemkot Batu Telusuri Izin Proyek PT Esa

Pemkot Batu Telusuri Izin Proyek PT Esa

Pemkot Batu telusuri perizinan proyek PT Esa buntut keresahan warga soal air bersih.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer