Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Ombudsman Republik Indonesia Soroti Ketiadaan SLHS Dapur SPPG di Kota Batu

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 13 November 2025 | 16:00 WIB
TINJAU LANGSUNG: Pimpinan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais bersama Wakil Wali Kota Batu mengevaluasi langsung dapur SPPG Sulaiman Al-Hajj, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo kemarin (12/1
TINJAU LANGSUNG: Pimpinan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais bersama Wakil Wali Kota Batu mengevaluasi langsung dapur SPPG Sulaiman Al-Hajj, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo kemarin (12/1

JUNREJO - Ketiadaan Sertifikat Laik Hiegene Sanitasi (SLHS) dalam operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batu menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Pemerintah Kota (Pemkot) Batu didorong segera melakukan pengurusan sejumlah administrasi sebagai syarat teknis operasional dapur SPPG tersebut.

Sebab, dari delapan dapur SPPG di Kota Batu, belum satu pun yang memiliki SLHS. Padahal sertifikasi itu menjadi syarat penting dalam operasional jasa dan usaha yang berkaitan dengan produksi makanan dan minuman. Pimpinan Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menilai operasional dapur SPPG di Kota Batu sudah memenuhi standar.

“Catatannya hanya ketiadaan SLHS dan sertikat halal,” ujarnya setelah melakukan kunjungan ke dapur SPPG Sulaiman Al-Hajj, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo kemarin (12/11). Indraza meninjau seluruh ruangan. Mulai ruang pemeriksaan gizi, ruang penyimpanan makanan, ruang sampel, ruang memasak, hingga ruang penataan makanan.

Bahkan dia juga turut mengawal distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dua sekolah yakni MTsN Kota Batu dan MA Bilingual Kota Batu. Tujuannya sekaligus mendengar respon dan masukan dari penerima manfaat MBG. “Pengurusan SLHS dan sertifikasi halal harus diakselerasi tanpa memotong prosedur yang ada,” tegasnya.

Secara regulasi, operasional dapur SPPG tanpa SLHS masih bisa berjalan. Asalkan memenuhi standar operasional procedure (SOP) yang berlaku. Sehingga, dirinya mendorong Pemkot Batu untuk melakukan pengawasan menyeluruh terkait operasional dapur SPPG. Mulai dari proses pengolahan hingga distribusi langsung ke sekolah-sekolah.

“Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan target penerbitan SLHS hingga 30 November mendatang, Kami harap pemkot bisa menuntaskan penerbitan sesuai deadline,” tambahnya. Catatan lainnya yakni terkait penggunaan alat berbahan plastik. Penggunaan plastik tidak hanya menjadi standar kesehatan makanan tapi juga untuk mengurangi beban lingkungan.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto berkomitmen memperbaiki kualitas operasional delapan dapur SPPG. Termasuk upaya percepatan penerbitan SLHS. “Kami optimalkan pengawasan juga dengan terjun langsung untuk memantau dapur secara berkala,” tegasnya.

Heli menyebut sejauh ini pengurusan SLHS terus berprogres. Dirinya mengaku sudah menugaskan dinas terkait untuk melakukan percepatan penerbitan SLHS dan setifikat halal. “Kami memberikan kemudahan kepada dapur SPPG dalam kepengurusannya. Tentunya tetap sesuai prosedur,” tandas pria asli Desa Sumberbrantas itu. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#SLHS #kota batu #pemkot batu #SPPG