
BATU, RADAR BATU - Sekitar 3.000 warga Kota Batu belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah tersebut setara 1,3 persen dari total penduduk. Sementara, cakupan kepesertaan saat ini mencapai 98,7 persen. Pemkot Batu terus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Targetnya, seluruh warga telah terdaftar sebagai peserta JKN pada 2026.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, perluasan kepesertaan JKN menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat. “Penguatan JKN merupakan prioritas Pemkot Batu sekaligus wujud kehadiran pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat,” ujar wali kota yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Baca Juga: Sosiologi Jadi Mapel Favorit dalam TKA
Untuk menyisir warga yang belum terdaftar, Pemkot Batu memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah. Integrasi data dilakukan dengan menggabungkan basis data Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta BPJS Kesehatan.
Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kota Batu Erra Widayati menyebut, pendataan berdasarkan nama dan alamat atau by name by address hingga tingkat desa dan kelurahan diperlukan untuk meningkatkan akurasi pendataan. “Sinergi yang dibangun Pemkot Batu melalui integrasi data lintas instansi ini sangat krusial untuk memastikan proses pendaftaran sisa warga benar-benar tepat sasaran,” ungkap Erra.
Penyisiran terutama menyasar masyarakat kurang mampu dan pekerja sektor informal yang rentan belum memiliki jaminan kesehatan. Selain memperluas kepesertaan, kualitas layanan di fasilitas kesehatan juga menjadi perhatian. Pelayanan bagi peserta JKN diharapkan setara dengan pasien umum.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif. Terutama bagi peserta mandiri. Sosialisasi dan kepatuhan pemberi kerja turut diperkuat. Tujuannya agar cakupan UHC 100 persen pada 2026 dapat tercapai.



