Kabel Tanam Lebih Andal, Namun Perbaikan Lebih Rumit

BATU, RADAR BATU – Penataan kabel listrik bawah tanah di Kota Batu dinilai dapat meningkatkan keandalan jaringan, tetapi membutuhkan perencanaan teknis yang matang.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingatkan, penanganan gangguan kabel tanam lebih rumit karena petugas harus menemukan titik kerusakan secara presisi sebelum melakukan perbaikan.
Baca Juga: Carmen Hearts2Hearts Gunakan Seragam SMA Indonesia Miliknya di Acara Talk Show Korea Buatan Mnet
Asisten Manajer Jaringan Distribusi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang Vandy Faizal Putra mengatakan, secara fungsional kabel bawah tanah memiliki perlindungan lebih baik dibandingkan jaringan udara.
“Secara fungsional, memang kabel tanam ini memiliki tingkat keandalan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kabel udara,” terangnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 29 Oktober: Berkabut Sejak Dini Hari dan Suhu Tertinggi 24 Derajat
Jaringan udara, seperti Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR), relatif lebih mudah diperiksa secara visual ketika terjadi gangguan.
Sebaliknya, kerusakan pada kabel bawah tanah membutuhkan investigasi untuk mengetahui lokasi dan penyebab gangguan.
Baca Juga: Jadwal Salat Kota Batu 29 Oktober 2026
Vandy menyebut, alat pendeteksi gangguan yang dibutuhkan belum tersedia di Malang Raya. Jika terjadi keadaan darurat, peralatan tersebut harus didatangkan dari kantor regional di Surabaya.
Kondisi itu membuat desain infrastruktur dan sistem pemeliharaan perlu disiapkan sejak awal. Jalur kabel harus terdokumentasi dengan baik agar petugas dapat mengidentifikasi posisi jaringan ketika melakukan perbaikan.
Persoalan lain ialah kemungkinan benturan dengan infrastruktur bawah tanah yang sudah ada. Kabel listrik harus ditempatkan dengan memperhitungkan jaringan telekomunikasi, pipa air, serta saluran drainase.
Karena itu, Pemkot Batu perlu memastikan apakah sistem ducting akan dibangun sebagai jalur terpadu atau terpisah untuk masing-masing pengelola utilitas. Sinkronisasi tata ruang, termasuk Daerah Milik Jalan (Damija), juga menjadi bagian penting dalam perencanaan.
