Khawatir Jebol Lagi, Anggaran BTT Pemkot Batu Naik Jadi Rp 10,8 M

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:00 WIB
BAKAL DIDANAI BTT: Proyek rehabilitasi SD Negeri Sisir 1 mangkrak usai ditinggal kontraktor beberapa waktu lalu.
BAKAL DIDANAI BTT: Proyek rehabilitasi SD Negeri Sisir 1 mangkrak usai ditinggal kontraktor beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Pengalaman anggaran darurat yang membengkak pada 2025 menjadi pelajaran bagi Pemkot Batu. Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 kini dinaikkan menjadi Rp 10,8 miliar. Nilai itu hampir dua kali lipat dibanding pagu awal tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dilakukan setelah kebutuhan BTT tahun lalu melampaui perencanaan. 

Semula, Pemkot hanya mengalokasikan Rp 6 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi penggunaannya mencapai Rp 10,6 miliar atau membengkak sekitar Rp 4,6 miliar dari pagu awal. Lonjakan itu dipicu berbagai kebutuhan mendesak yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pemkot akhirnya melakukan pergeseran anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menutup kekurangan dana darurat.

BACA JUGA: Pemkot Bakal Bentuk Satgas Awasi PKL

Dana BTT digunakan untuk berbagai kebutuhan prioritas. Di antaranya rehabilitasi berat gedung sekolah oleh Dinas Pendidikan, penanganan tebing kritis Kali Ampo dan Curah Banteng oleh Dinas PUPR, renovasi Gedung Graha Wangsa oleh Disperkim, serta pengadaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pertanian.

Selain itu, anggaran juga dipakai untuk mendukung pengamanan oleh Satpol PP, bantuan keuangan bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, penambahan alokasi BTT bertujuan memperkuat kesiapan fiskal daerah menghadapi kondisi yang tidak dapat diprediksi.

BACA JUGA: Bento Baby Pancake Jadi Primadona di Loop Churro Batu, Dessert Lengkap dengan 3 Varian Es Krim

“Keberadaan dana darurat menjadi instrumen penting agar pemerintah dapat bergerak cepat saat terjadi keadaan mendesak. Kalau ada kejadian, maka BTT menjadi solusi paling fleksibel,” ujarnya. Ia menjelaskan, penggunaan BTT lebih mudah dibanding mekanisme pergeseran anggaran reguler yang terikat ketentuan nomenklatur.

Karena itu, ketersediaan anggaran darurat sejak awal tahun dinilai penting. Tujuannya agar penanganan bencana dan kebutuhan mendesak tidak terkendala proses administrasi. “Kalau menggunakan pergeseran anggaran biasa, penggunaannya harus sesuai nomenklatur. Sementara BTT memang disiapkan untuk kondisi yang sifatnya mendesak dan tidak terduga,” jelasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
belanja tidak terduga apbd pemkot batu