Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

183 Petugas Diterjunkan untuk Sensus Ekonomi Kota Batu

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 16 Juni 2026 | 17:00 WIB
PENGUKUHAN: Wali Kota Batu Nurochman menyematkan tanda petugas Sensus Ekonomi di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu kemarin (15/6).
PENGUKUHAN: Wali Kota Batu Nurochman menyematkan tanda petugas Sensus Ekonomi di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu kemarin (15/6).

 

BATU, RADAR BATU - Penyusunan ulang basis data makro perekonomian Kota Batu resmi dimulai secara serentak. Hal itu menyusul dikerahkannya 183 petugas sensus ke lapangan. Pengukuhan pasukan sensus ini berlangsung di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani kemarin  (15/6). Sensus ini membidik pemutakhiran data sektor usaha dan rumah tangga hingga 31 Agustus mendatang.

Agenda dekadean ini dirancang lebih komprehensif guna mengintegrasikan variabel kependudukan demi menghasilkan peta ekonomi daerah yang utuh. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo menjelaskan sensus ekonomi merupakan agenda nasional berkala 10 tahunan yang telah diinisiasi sejak 1986. Untuk siklus tahun ini, cakupan pemetaan diperluas melampaui batas aktivitas niaga konvensional.

BACA JUGA: Jatah Jalur Domisili Per RW di Kota Batu Hanya Hitungan Jari

“Kami mengintegrasikan data penduduk dan unit usaha sekaligus. Langkah ini krusial untuk menangkap realitas ekonomi riil, mulai dari sektor jasa hingga pertanian, terutama di tengah dinamisnya fluktuasi nilai tukar rupiah,” urai Herlina. Basis data baru ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi arah kebijakan makro pemerintah daerah.

Langkah pemutakhiran ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Batu Nurochman. Ia menegaskan jeda waktu sepuluh tahun dari sensus sebelumnya membuat data lama usang dan tidak lagi relevan dengan dinamika pasar saat ini. Sementara, validitas, kualitas, dan mutu data itu mutlak untuk memotret kondisi ekonomi riil masyarakat.

BACA JUGA: Jalur Afirmasi SPMB 2026 Diperketat, Wajib Terdaftar di DTSEN dan Punya Dokumen Bansos

“Jika basis datanya cacat atau tidak valid, rumusan kebijakan makro pemerintah ke depan dipastikan salah sasaran,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut. Kendati demikian, tantangan di lapangan tidaklah ringan.

Potensi keengganan masyarakat dan pelaku usaha dalam memberikan data riil akibat rasa khawatir masih menjadi batu sandungan bagi keakuratan hasil akhir. Menyikapi hal tersebut, Cak Nur menginstruksikan ratusan petugas untuk tampil lebih proaktif dan persuasif dalam memberikan edukasi kepada responden di lapangan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#sensus ekonomi #pemkot batu