BATU, RADAR BATU - Sebanyak 29 ekor sapi disembelih secara maraton di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Batu pada Rabu lalu (27/5). Penyembelihan ini diwarnai temuan infeksi cacing hati yang menjadi peringatan keras bagi standardisasi kelayakan daging di tingkat peternak. Proses pemotongan hewan digeber sejak pukul 07.00-16.00.
Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Sri Nur Cahyani memastikan layanan publik ini tidak berhenti pada hari H Idul Adha. "Fasilitas pemotongan di RPH akan terus beroperasi melayani warga selama tiga hari tasyrik," tegas perempuan yang akrab disapa Ani itu.
Koordinator Puskeswan dan RPH Kota Batu Wahyuningtiyas mencatat 25 ekor sapi telah tuntas diproses menjelang sore. Sisa empat ekor masuk dalam daftar antrean terakhir. Kejari Kota Batu turut tercatat sebagai salah satu institusi yang memercayakan pemotongan kurbannya di fasilitas pelat merah tersebut.
"Sapi kurban milik Kejari sudah tuntas dieksekusi pukul 09.00," ungkapnya. Namun, tugas krusial baru dimulai setelah hewan mati. Tim medis membedah organ dalam untuk pemeriksaan pascamati alias post-mortem.
Baca Juga: Sapi Jumbo Prabowo Disembelih di Sentra Perah Brau Kota Batu
Hasilnya, empat organ hati sapi terdeteksi positif diinvasi parasit cacing pipih atau Fasciolopsis.
Dokter Hewan RPH Wulandari mengambil langkah sterilisasi ketat atas temu an tersebut. Organ hati yang terinfeksi dievaluasi tingkat keparahannya. "Jika kerusakannya parah, hati tersebut langsung diafkir dan dibuang. Apabila infeksinya ringan, kami sortir secara detail untuk memisahkan bagian yang steril," papar Wulandari.
Menurutnya, rantai infeksi parasit ini berhulu pada manajemen peternakan yang buruk. Larva cacing masuk dan berkembang biak melalui pakan rumput yang terkontaminasi. Wulandari mendesak para peternak untuk tidak abai terhadap intervensi medis sebelum masa panen hewan kurban tiba.
Baca Juga: Sapi Limusin Seberat 1,2 Ton dari Presiden Prabowo Sasar Warga Pelosok Kota Batu
Idealnya, hewan harus diberi obat cacing minimal sebulan hingga tiga bulan sebelum tenggat penyembelihan. Pasca pemerisaan dan penyortiran medis, daging yang dipastikan sehat akan langsung diserahkan kepada pihak pengkurban. Pengelola RPH memberikan keleluasaan penuh bagi warga untuk mengatur spesifikasi potongan karkas dan daging baik sesuai syariat maupun kebutuhan distribusi. (krl/dre)
Editor : A. Nugroho