BATU, RADAR BATU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu menuai sorotan setelah dianggap lepas tangan terhadap nasib pedagang terdampak proyek revitalisasi Simpang Patih atau Simpang Orchid.
Di saat alat berat mulai menggusur lapak di Jalan Indragiri sejak Senin (26/5), kepastian relokasi bagi puluhan pedagang justru masih abu-abu.
Kepala DPUPR Kota Batu Esty Dwiastuti menyatakan pihaknya hanya bertanggung jawab pada pelaksanaan teknis proyek fisik. Urusan relokasi pedagang disebut berada di luar kewenangan instansinya.
BACA JUGA: Viral "Pocong Begal" di Kota Batu Dipastikan Hoaks, Polisi Tingkatkan Patroli Malam
“Insyaallah pemerintah tidak sebegitunya, pasti akan ikut memikirkan jalan keluar,” ujar Esty singkat saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut memicu kritik karena pemerintah dinilai belum memiliki skema mitigasi sosial yang jelas sebelum eksekusi pembongkaran dilakukan.
Padahal, alat berat kini mulai meratakan deretan bangunan di sepanjang Jalan Indragiri untuk kebutuhan proyek pelebaran jalan dan pembangunan bundaran baru.
BACA JUGA: “Overplanning” pada Siswa, Banyak Rencana tapi Sulit Menjalankannya
Sejumlah pedagang terpaksa membongkar lapaknya secara mandiri demi menyelamatkan aset sebelum tenggat pengosongan total berakhir awal Juni mendatang.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian pelaku usaha masih bertahan berjualan di tengah kepungan debu proyek.
Sementara lainnya sibuk mengangkut barang menggunakan mobil bak terbuka. Beberapa usaha besar disebut sudah pindah ke lokasi lain, termasuk kantor kas perbankan dan jasa pijat.
Namun, mayoritas pedagang kecil mengaku belum memiliki tempat pengganti. “Kami hanya ingin kepastian.
BACA JUGA: Tren Mendaki Meningkat, Gunung Bokong Jadi Favorit Pendaki Pemula
Jangan sampai setelah digusur malah dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu pedagang terdampak.
Sebelumnya, paguyuban pedagang telah mengusulkan dua titik relokasi kepada Pemkot Batu, yakni kawasan tandon air milik Perumda Air Minum Among Tirto dan lahan kosong milik Polres Batu.
Namun hingga pembongkaran dimulai, usulan tersebut belum mendapat keputusan resmi.
BACA JUGA: Daging Sapi vs Kambing, Mana yang Lebih Aman untuk Kolesterol Menghadapi Idul Adha?
DPUPR sendiri menargetkan proyek revitalisasi Simpang Patih rampung dalam 150 hari kalender.
Pemerintah mengklaim proyek ini penting untuk memperlancar arus lalu lintas dan mempercantik wajah kota.
Meski begitu, proyek infrastruktur tersebut kini dibayangi kritik karena dinilai mengorbankan pelaku UMKM tanpa solusi relokasi yang matang. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan